Selasa, 06 Mei 2014

IAIN Sumatera Utara

IAIN Sumatera Utara memiliki 3 kampus dengan lokasi sebagai berikut:

1.Kampus I :

Jalan IAIN No.1 Medan 20235,

Telp. (+6261) 4536090, 4579816;

Fax. (+6261) 6615683

E-Mail: iainmedan@kemenag.go.id

Sumatera Utara, Indonesia

2.Kampus II (Pusat Administrasi):

Jalan Williem Iskandar Pasar V Medan Estate 20371,

Telp. (+6261) 6615683,6622925

Fax. (+6261) 6615683

E-Mail: iainmedan@kemenag.go.id

Sumatera Utara, Indonesia



3.Kampus III (Program Pascasarjana):

Jalan Pembangunan Komplex Pondok Surya Helvetia Timur Medan 20214

Telp. (+6261) 8465290, 8474458

Fax. (+6261) 8465290

Email: ppsiain@indosat.net.id

Sumatera Utara, Indonesia
SEJARAH BERDIRINYA IAIN SUMATERA UTARA

Berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Indonesia berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tanggal 9 Mei 1960 di Yogyakarta dengan nama Al-Jami;ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah. Perwujudan IAIN merupakan gabungan dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) yang berkedudukan di Jakarta.

Kehadiran IAIN merupakan tuntutan kebutuhan dasar umat Islam dalam upaya mengembangkan syi'ar agama melalui wadah perguruan tinggi yang lebih profesional, yakni perguruan tinggi Islam negeri yang sekaligus diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyiapkan sumber daya insani dan ahli Agama Islam.

IAIN Sumatera Utara yang didirikan pada tahun 1973 di Medan, dilatar belakangi dan didukung oleh beberapa faktor pertimbangan objektif. Pertama, Perguruan Tinggi Islam yang berstatus Negeri pada saat itu belum ada di Provinsi Sumatera Utara, walaupun Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta memang sudah ada. Kedua, pertumbuhan pesantren, madrasah dan perguruan-perguruan agama yang sederajat dengan SLTA di daerah Sumatera Utara tumbuh dan berkembang dengan pesatnya, yang sudah tentu memerlukan adanya pendidikan lanjutan yang sesuai, yakni adanya Perguruan Tinggi Agama Islam yang berstatus Negeri.

Dalam suasana yang demikian, timbullah inisiatif Kepala Inspeksi Pendidikan Agama Propinsi Sumatera Utara yang saat itu dijabat oleh H. Ibrahim Abdul Halim beserta dengan teman-temannya untuk mendirikan Fakultas Tarbiyah di Medan. Usaha ini terwujud dengan terbentuknya suatu Panitia Pendirian Fakultas Tarbiyah Persiapan IAIN yang diketuai oleh Letkol. Raja Syahnan, pada tanggal 24 Oktober 1960. Sejalan dengan berdirinya Fakultas Tarbiyah Persiapan IAIN Medan, Yayasan K.H. Zainul Arifin (milik Nahdlatul Ulama) membuka Fakultas Syari�ah pada tahun 1967. Keinginan untuk mewujudkan Fakultas Syari�ah Negeri, prosesnya sama dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Medan, yaitu dengan mengajukan surat permohonan Nomor 199/YY/68 tanggal 20 Juni 1968 kepada Menteri Agama RI di Jakarta.

Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Menteri Agama RI mengambil kebijaksanaan dengan menyatukan Panitia Penegerian Fakultas Tarbiyah yang telah ada, dengan Panitia Penegerian Fakultas Syari�ah. Akhirnya,penegeriannya sama-sama dilakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 1968 M. bertepatan dengan tanggal 20 Rajab 1389 H, oleh Menteri Agama RI K.H. Moh. Dahlan, bertempat di Aula Fakultas Hukum USU Medan, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pembesar sipil dan militer serta Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dalam acara tersebut, Drs. Hasbi AR dilantik sebagai Pj. Dekan Fakultas Tarbiyah, dan H. T. Yafizham, SH sebagai Pj. Dekan Fakultas Syari�ah dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 224 dan 225 Tahun 1968. Walaupun sejak tanggal 12 Oktober 1968 Menteri Agama RI telah meresmikan 2 (dua) buah Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari�ah sebagai Fakultas Cabang dari IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, namun semangat dan tekad untuk memperoleh IAIN yang berdiri sendiri di Medan tetap menjadi idaman setiap warga masyarakat, organisasi-organisasi agama, organisasi pemuda dan mahasiswa terutama dari pimpinan IAIN Cabang Medan.

Respons dari pihak Pemerintah Daerah dan Departemen Agama RI untuk memenuhi keinginan dalam mewujudkan suatu IAIN penuh dan berdiri sendiri di Medan, ditindaklanjuti dengan mempersiapkan gedung-gedung kuliah, perpustakaan, tenaga administrasi, tenaga dosen serta sarana-sarana perkuliahan lainnya. Embrio Fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Sumatera Utara bukan hanya muncul di Medan, melainkan juga di Padangsidimpuan ibukota Tapanuli Selatan. Gagasan mendirikan perguruan tinggi Islam di daerah ini telah muncul sejak tahun 1960, yang didorong oleh perkembangan masyarakatnya yang religius dan mempunyai banyak pesantren dan madrasah tingkat Aliyah. Pada tanggal 17 Juni 1960 diadakan musyawarah antara tokoh-tokoh masyarakat dengan para Ulama di Padangsidimpuan. Kemudian pada bulan September 1960 didirikanlah Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Agama Islam Tapanuli Selatan. Sekolah ini dipimpin oleh Syekh Ali Hasan Ahmad sebagai Dekan, Hasan Basri Batubara sebagai Wakil Dekan dan Abu Syofyan sebagai Sekretaris. Perkuliahan dilaksanakan di gedung SMP Negeri II Padangsidempuan. Sekolah ini hanya berjalan selarna 10 bulan karena kekurangan dana dan kesulitan lainnya. Namun gagasan untuk mendirikan perguruan tinggi Islam tidak hilang begitu saja. Pada tahun 1962 didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Nandlatul Ulama (PERTINU) dengan Akte Notaris Rusli di Medan. Kegiatan Yayasan ini pertama sekali membuka Fakultas Syari'ah, kemudian disusul dengan pembukaan Fakultas Tarbiyah pada tahun 1963 dan Fakultas Ushuluddin pada tahun 1965. Dekan pertama Fakultas Ushuluddin adalah Al Ustadz Arsyad Siregar sedangkan kegiatan perkuliahan dimulai pada bulan Oktober 1965 dengan jumlah mahasiswa 7 orang. Sarana dan fasilitas perkuliahan masih menompang di gedung SMPN 11 Padang Sidempuan dan kantor sekretariat di rumah Syekh Ali Hasan Ahmad, salah satu pengurus Yayasan PERTINU.

Setelah PERTINU mendirikan tiga fakultas, kalangan Pengurus NU Tapanuli Selatan meningkatkan status perguruan tinggi yang diasuhnya dari perguruan tinggi Islam menjadi universitas. Lalu dibentuklah Universitas Nahdlatul-Ulama Sumatera Utara (disingkat; UNUSU) di bawah yayasan baru bernama Yayasan UNUSU. Rektor Pertama UNUSU adalah Syekh Ali Hasan Ahmad. Pada tahun 1967 Yayasan UNUSU mengajukan permohonan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah dapat dinegerikan. Berdasarkan SK Menteri Agama Nomor: 110 Tahun 1968 Fakultas Tarbiyah UNUSU resmi menjadi Fakultas Tarbiyah Cabang IAIN Imam Bonjol Padang. Keberhasilan menegerikan Fakultas Tarbiyah, kemudian Yayasan UNUSU terdorong untuk menngusulkan peegerian Fakultas Ushuluddin dan kemudian mendapat persetujuan dari Menteri Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 dengan perubahan status menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Cabang Padangsidempuan. Pada upacara peresmiannya 24 September 1970. Al Ustadz Arsyad Siregar dinobatlan sebagai Pejabat Dekan. Usaha untuk memiliki PTAIN yang berdiri sendiri di Medan terus dilaksanakan.

Tetapi jika hanya mengandalkan Fakultas Syariah dan Tarbiyah Cabang Ar-Raniry yang sudah ada tidak memenuhi syarat, karena harus ada minimal 3 fakultas. Karena itu diusahakanlah penggabungan kedua fakultas yang ada dengan dua fakultas lain yang ada di Padangsidimpuan. Usaha ini berhasil dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 97 Tahun 1973 tanggal 19 Nopember 1973. Demikianlah, tepat pada pukul 10.00 Wib, hari Senin, 24 Syawal 1393 H, bertepatan tanggal 19 Nopember 1973 M, IAIN Sumatera Utara pun akhirnya diresmikan, yang ditandai dengan Pembacaan Piagam Pendirian oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Mukti Ali, MA. Sejak saat itu pula resmilah Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari�ah IAIN Ar-Raniry yang ada di Medan serta Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol yang ada di Padangsidimpuan menjadi IAIN Sumatera Utara. Sementara Fakultas Ushuluddin yang semula berdomisili di Padangsidimpuan dipindahkan ke Medan yang dilaksanakan pada tahun 1974 berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 9 Tahun 1974 tanggal 18 Februari 1974. Keadaan ini berlangsung 14 tahun, sampai kemudian pada tahun 1987 dibuka fakultas baru, yaitu Fakultas Dakwah. Sejak itu IAIN Sumatera Utara mengasuh 5 Fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari�ah, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Dakwah di Medan, dan Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Cabang Padangsidimpuan. Dalam perkembangan selanjutnya pada Tahun Akademik 1994/1995 dibuka pula Program Pascasarjana (PPS) setingkat strata dua (S2) Program Studi Dirasah Islamiyah.

Pada awalnya Pascasarjana melaksanakan kegitan kuliah di Kampus IAIN Jalan. Sutomo Medan, tetapi kemudian pada tahun 1998 dibangun kampus baru di Pondok Surya Helvetia Medan. Sekarang PPS sudah mengasuh 6 (enam) Program Studi S2 (Pemikiran Islam, Pendidikan Islam, Hukum Islam, Komunikasi Islam, Ekonomi Islam, dan Tafsir Hadis), serta 3 Program Studi S3, yaitu Hukum Islam (2006), Pendidikan Islam (2007), dan Agama & Filsafat Islam (2007). Selanjutnya pada tahun 1997, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) bagi Fakultas-Fakultas cabang IAIN se-Indonesia, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padangsidimpuan turut pula beralih status menjadi STAIN Padangsidimpuan sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang berdiri sendiri. Perkembangan dan kemajuan dalam bidang akademik tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan di bidang administrasi dan kepegawaian.

Setelah peresmian IAIN Sumatera Utara, pimpinan menetapkan kebijaksanaan dalam bidang ketatausahaan yang bertujuan untuk memusatkan beberapa bidang kegiatan administrasi di kantor pusat IAIN Sumatera Utara agar setiap fakultas dan unit lainnya dapat lebih memfokuskan diri dalam peningkatan kualitas akademik. Kebijaksanaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Rektor Nomor 22 tahun 1974. Kebijaksanaan tersebut tentu saja terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan yang terjadi. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 1988, IAIN Sumatera Utara mempunyai sebuah biro, yaitu Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan. Biro ini membawahi enam bagian, yaitu: (1) Bagian Akademik dan Kemahasiswaan; (2) Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, (3) Bagian Keuangan; (4) Bagian Kepegawaian; (5) Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, dan (6) Bagian Administrasi Bina PTAIS

Bersamaan dengan hal itu, sesuai dengan statuta sebagai Keputusan Menteri Agama No. 487 tahun 2002, IAIN Sumatera Utara memiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis, yaitu: (1) Pusat Penelitian; (2) Pusat Pengabdian kepada Masyarakat; (3) Perpustakaan; (4) Pusat Komputer; (5) Pusat Pembinaan Bahasa; dan (6) Unit Peningkatan Mutu Akademik. Sekarang, dengan keluarnya Statuta tahun 2008, Pusat Penelitian sudah dirubah menjadi Lembaga Penelitian dengan menaungi 4 Pusat Penelitian, dan dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dinaikkan statusnya menjadi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk mendukung dan mengembangkan misi IAIN Sumatera Utara, baik ke dalam maupun keluar, Pimpinan IAIN Sumatera Utara membentuk berbagai Lembaga Non-Struktural.

Saat ini tidak kurang dari 10 Lembaga Non-Struktural yang aktif melaksanakan tugas dan kegiatannya dalam mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan IAIN Sumatera Utara. Lembaga-lembaga dimaksud ialah: (1) Pusat Studi Wanita; (2) Pusat Informasi dan konseling HIV/Aids latHIVa; (3) Badan Dakwah dan Pembinaan Sumber Daya Masyarakat; (4) Pusat Layanan Bimbingan Konseling; (5) Pusat Informasi Kerja dan Usaha Mandiri; (6) Pusat Studi Kependudukan dan Lingkungan Hidup; (7) Forum Pengkajian Ekonomi dan Perbankan Islam; (8) IAIN Press; (9) Pusat Layanan Psikologi; (10) Pusat Konseling Keluarga Fakultas Dakwah. Selain itu, sejumlah lembaga yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan dan sosial yang ikut berkiprah dalam memajukan IAIN Sumatera Utara, antara lain: (1) Bank Perkreditan Rakyat Syari�ah (BPRS) � Pudu Arta Insani�; (2) Ikatan Alumni IAIN Sumatera Utara; (3) Koperasi Pegawai Republik Indonesia; (4) Korpri; (5) Dharma Wanita Persatuan; dan (6) Badan Wakaf.

Fakultas

Fakultas Dakwah & Komunikasi
Fakultas Syari'ah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Fakultas Tarbiyah & Keguruan
Fakultas Ushuluddin
Pascasarjana

Jalur penerimaan mahasiswa baru: UM-PTAIN(jalur undangan) dan SPMB-PTAIN (jalur test).

BEASISWA

IAIN Sumatera Utara setiap tahun memperoleh dana beasiswa dari berbagai lembaga, baik negeri maupun swasta, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar dan kualitas keilmuan serta percepatan penyelesaian studi mereka. Dana tersebut diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi guna meingkatkan kesungguhan, serta kemampuan mereka dalam belajar. Penetapan mahasiswa penerima beasiswa dilakukan secara transparan, adil dan objektif, sehingga mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi memiliki hak yang sama untuk memperolehnya.

Oleh karena itu seluruh mahasiswa dapat berkompetisi untuk memperolehnya berdasarkan kriteria umum yang mencakup komitmen yang tinggi kepada IAIN, komitmen dan prestasi akademik, komitmen moral akademik yang tinggi, serta ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan lainnya.
Prosedur penetapan peserta penerima beasiswa bagi mahasiswa IAIN Sumatera Utara, ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor 124 Tahun 2008.

Beasiswa yang diterima oleh mahasiswa IAIN Sumatera Utara antara lain:

1.Beasiswa Supersemar
Yayasan Beasiswa Supersemar bergerak dalam pemberian beasiswa kepada mahasiswa Indonesia yang berprestasi, baik di dalam maupun di luar negeri. Mahasiswa IAIN Sumatera Utara memperoleh beasiswa sebanyak 100 (seratus) orang dari yayasan tersebut setiap tahun.

2. Beasiswa Exxon Mobil
Beasiswa Exxon Mobil adalah dana yang diberikan pertamina untuk membantu pembiayaan studi bagi mahasiswa berprestasi, baik di dalam maupun di luar negeri. Mahasiswa IAIN Sumatera Utara memperoleh beasiswa dari lembaga tersebut sebanyak 20-40 orang setiap tahun.

3.Beasiswa Kerjasama IAIN Sumatera Utara dengan Bank Indonesia
Beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu mahasiswa yang berprestasi, namun kurang mempunyai kemampuan dari segi pendanaan pendidikan. Bantuan dari Bank Sentral Indonesia ini diharapkan dapat memacu percepatan penyelesaian studi mahasiswa berprestasi, karena setiap mahasiswa diberi bantuan sampai batas penyelesaian studinya. Sejumlah 40 (empat puluh) mahasiswa IAIN Sumatera Utara menerima beasiswa dari lembaga ini setiap tahun.

4.Beasiwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi
Beasiswa ini merupakan partisipasi yang sangat mulia dari perusahaan daerah bagi peningkatan kualitas keilmuan dan percepatan penyelesaian studi merek. Beasiswa tersebut diberikan bagi mahasiswa berprestasi di IAIN Sumatera Utara. Beasiswa yang dimulai tahun 2003 ini diharapkan akan dapat membantu 70 (tujuh puluh) orang Mahasiswa IAIN Sumatera Utara setiap tahun.

5.Anugerah Penghargaan Mahasiswa Prestatif
Selain pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, IAIN Sumatera Utara menyelenggarakan “Anugerah Penghargaan Mahasiswa Prestatif” IAIN Sumatera Utara, saat ini bintang-bintang mahasiswa dalam berbagai bidang keahlian, minat dan penghargaan. 20 (dua puluh) orang beasiswa prestatif IAIN Sumatera Utara memperoleh penghargaan dalam cara tersebut.

6.Beasiswa Bagi Tahfizh Al-Qur’an
IAIN Sumatera Utara memberikan beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswa yang memiliki kemampuan dalam menghafal sebanyak 30 juz. Beasiswa ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk menghafal dan menguasai kandungan Alqur'an, serta mendorong agar kehidupan kampus diwarnai oleh religiositas.

7.Beasiswa bagi Putra-putri Veteran Republik Indonesia
IAIN Sumatera Utara memberikan beasiswa kepada mahasiswa putra-putri Veteran Republik Indonesia, sebagai penghargaan terhadap jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mendorong putra-putri mereka agar meningkatkan nasionalisme dan rasa pengabdiannya kepada bangsa dan Negara.

8.Beasiswa Badan Amil Zakat Daerah
badan amil zakat daerah (BAZDA) Sumatera Utara memberikan beasiswa kepada Mahasiswa IAIN Sumatera Utara yang berprestasi dalam studinya namun secara ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini telah membantu puluhan mahasiswa IAIN Sumatera Utara dalam kesuksesan studi mereka setiap tahunnya.

9.Beasiswa PTPN III dan PTPN IV
PTPN III dan PTPN IV memberikan beasiswa kepada Mahasiswa IAIN Sumatera Utara yang berprestasi dalam studinya namun secara ekonomi kurang mampu. PTPN III memberikan beasiswa kepada 30 orang mahasiswa sedangkan PTPN IV memberikan beasiswa kepada 40 orang mahasiswa.

10. Beasiswa Mahasiswa tidak mampu
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yng berprestasi akan tetapi tidak memiliki kemampuan ekonomis, oleh karena itu Kementerian Agama RI melalui Direktur Perguruan Pendidikan Tinggi Agama Islam memberikan beasiswa kepada mahasiswa tersebut.

11.Beasiswa Mahasiswa Luar Negeri
Beasiswa ini diperuntuk bagi mahasiswa luar negeri yang berkuliah di IAIN Sumatera Utara yang diberikan melalui Biro Hukum dan Hubungan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama Pusat.

12.Beasiswa Kerjasama IAIN Sumatera Utara dengan Pemkab/Pemko Tk. II
Sebagai realisasi atas kerjasama IAIN Sumatera Utara dengan Pemerintahan Kota/Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara, beberapa di antaranya telah memberikan beasiswa, yang secara khusus diperuntukkan bagi mahasiswa IAIN SU yang berasal dari daerah tersebut, terutama bagi mahasiswa yang secara ekonomi tergolong lemah, akan tetapi secara akademik memiliki prestasi yang tinggi. Sejak tahun akademi 2006/2007 beasiswa yang baru terealisasi adalah berasal dari Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Asahan.

13.Beasiswa yang dialokasikan dari dana DIPA IAIN Sumatera Utara.
Selain beasiswa-beasiswa yang disebutkan di atas, IAIN Sumatera Utara juga secara khusus memberika beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang secara ekonomis dipandang kurang mampu. Dana untuk beasiswa ini dialokasikan dari dana DIPA IAIN Sumatera Utara.

14.Beasiswa dari BRI
Beasiswa Bank Rakyat Indonesia (BRI) diberikan oleh BRI setiap tahunnya mulai dari tahun 2007 kepada mahasiswa IAIN Sumatera Utara, sebagai bentuk kepedulian BUMN ini kepada Pendidikan Tinggi Agama.. Beasiswa BRI diberikan kepada mahasiswa/i IAIN Sumatera Utara yang memiliki prestasi akademik yang tinggi. Tahun 2007 BRI mengalokasikan beasiswa untuk 50 orang mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar