IAIN Sumatera Utara memiliki 3 kampus dengan lokasi sebagai berikut:
1.Kampus I :
Jalan IAIN No.1 Medan 20235,
Telp. (+6261) 4536090, 4579816;
Fax. (+6261) 6615683
E-Mail: iainmedan@kemenag.go.id
Sumatera Utara, Indonesia
2.Kampus II (Pusat Administrasi):
Jalan Williem Iskandar Pasar V Medan Estate 20371,
Telp. (+6261) 6615683,6622925
Fax. (+6261) 6615683
E-Mail: iainmedan@kemenag.go.id
Sumatera Utara, Indonesia
3.Kampus III (Program Pascasarjana):
Jalan Pembangunan Komplex Pondok Surya Helvetia Timur Medan 20214
Telp. (+6261) 8465290, 8474458
Fax. (+6261) 8465290
Email: ppsiain@indosat.net.id
Sumatera Utara, Indonesia
SEJARAH BERDIRINYA IAIN SUMATERA UTARA
Berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Indonesia berlandaskan
pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tanggal 9 Mei 1960 di
Yogyakarta dengan nama Al-Jami;ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah. Perwujudan
IAIN merupakan gabungan dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)
Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) yang berkedudukan di
Jakarta.
Kehadiran IAIN merupakan tuntutan kebutuhan dasar umat
Islam dalam upaya mengembangkan syi'ar agama melalui wadah perguruan
tinggi yang lebih profesional, yakni perguruan tinggi Islam negeri yang
sekaligus diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyiapkan sumber
daya insani dan ahli Agama Islam.
IAIN Sumatera Utara yang
didirikan pada tahun 1973 di Medan, dilatar belakangi dan didukung oleh
beberapa faktor pertimbangan objektif. Pertama, Perguruan Tinggi Islam
yang berstatus Negeri pada saat itu belum ada di Provinsi Sumatera
Utara, walaupun Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta memang sudah ada.
Kedua, pertumbuhan pesantren, madrasah dan perguruan-perguruan agama
yang sederajat dengan SLTA di daerah Sumatera Utara tumbuh dan
berkembang dengan pesatnya, yang sudah tentu memerlukan adanya
pendidikan lanjutan yang sesuai, yakni adanya Perguruan Tinggi Agama
Islam yang berstatus Negeri.
Dalam suasana yang demikian,
timbullah inisiatif Kepala Inspeksi Pendidikan Agama Propinsi Sumatera
Utara yang saat itu dijabat oleh H. Ibrahim Abdul Halim beserta dengan
teman-temannya untuk mendirikan Fakultas Tarbiyah di Medan. Usaha ini
terwujud dengan terbentuknya suatu Panitia Pendirian Fakultas Tarbiyah
Persiapan IAIN yang diketuai oleh Letkol. Raja Syahnan, pada tanggal 24
Oktober 1960. Sejalan dengan berdirinya Fakultas Tarbiyah Persiapan IAIN
Medan, Yayasan K.H. Zainul Arifin (milik Nahdlatul Ulama) membuka
Fakultas Syari�ah pada tahun 1967. Keinginan untuk mewujudkan Fakultas
Syari�ah Negeri, prosesnya sama dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Medan,
yaitu dengan mengajukan surat permohonan Nomor 199/YY/68 tanggal 20 Juni
1968 kepada Menteri Agama RI di Jakarta.
Untuk mewujudkan
keinginan tersebut, Menteri Agama RI mengambil kebijaksanaan dengan
menyatukan Panitia Penegerian Fakultas Tarbiyah yang telah ada, dengan
Panitia Penegerian Fakultas Syari�ah. Akhirnya,penegeriannya sama-sama
dilakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 1968 M. bertepatan dengan
tanggal 20 Rajab 1389 H, oleh Menteri Agama RI K.H. Moh. Dahlan,
bertempat di Aula Fakultas Hukum USU Medan, yang dihadiri oleh
tokoh-tokoh masyarakat, pembesar sipil dan militer serta Rektor IAIN
Ar-Raniry Banda Aceh. Dalam acara tersebut, Drs. Hasbi AR dilantik
sebagai Pj. Dekan Fakultas Tarbiyah, dan H. T. Yafizham, SH sebagai Pj.
Dekan Fakultas Syari�ah dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor
224 dan 225 Tahun 1968. Walaupun sejak tanggal 12 Oktober 1968 Menteri
Agama RI telah meresmikan 2 (dua) buah Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah
dan Fakultas Syari�ah sebagai Fakultas Cabang dari IAIN Ar-Raniry
Banda Aceh, namun semangat dan tekad untuk memperoleh IAIN yang berdiri
sendiri di Medan tetap menjadi idaman setiap warga masyarakat,
organisasi-organisasi agama, organisasi pemuda dan mahasiswa terutama
dari pimpinan IAIN Cabang Medan.
Respons dari pihak Pemerintah
Daerah dan Departemen Agama RI untuk memenuhi keinginan dalam mewujudkan
suatu IAIN penuh dan berdiri sendiri di Medan, ditindaklanjuti dengan
mempersiapkan gedung-gedung kuliah, perpustakaan, tenaga administrasi,
tenaga dosen serta sarana-sarana perkuliahan lainnya. Embrio
Fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Sumatera Utara bukan hanya muncul
di Medan, melainkan juga di Padangsidimpuan ibukota Tapanuli Selatan.
Gagasan mendirikan perguruan tinggi Islam di daerah ini telah muncul
sejak tahun 1960, yang didorong oleh perkembangan masyarakatnya yang
religius dan mempunyai banyak pesantren dan madrasah tingkat Aliyah.
Pada tanggal 17 Juni 1960 diadakan musyawarah antara tokoh-tokoh
masyarakat dengan para Ulama di Padangsidimpuan. Kemudian pada bulan
September 1960 didirikanlah Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Agama
Islam Tapanuli Selatan. Sekolah ini dipimpin oleh Syekh Ali Hasan Ahmad
sebagai Dekan, Hasan Basri Batubara sebagai Wakil Dekan dan Abu Syofyan
sebagai Sekretaris. Perkuliahan dilaksanakan di gedung SMP Negeri II
Padangsidempuan. Sekolah ini hanya berjalan selarna 10 bulan karena
kekurangan dana dan kesulitan lainnya. Namun gagasan untuk mendirikan
perguruan tinggi Islam tidak hilang begitu saja. Pada tahun 1962
didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Nandlatul Ulama (PERTINU) dengan
Akte Notaris Rusli di Medan. Kegiatan Yayasan ini pertama sekali membuka
Fakultas Syari'ah, kemudian disusul dengan pembukaan Fakultas Tarbiyah
pada tahun 1963 dan Fakultas Ushuluddin pada tahun 1965. Dekan pertama
Fakultas Ushuluddin adalah Al Ustadz Arsyad Siregar sedangkan kegiatan
perkuliahan dimulai pada bulan Oktober 1965 dengan jumlah mahasiswa 7
orang. Sarana dan fasilitas perkuliahan masih menompang di gedung SMPN
11 Padang Sidempuan dan kantor sekretariat di rumah Syekh Ali Hasan
Ahmad, salah satu pengurus Yayasan PERTINU.
Setelah PERTINU
mendirikan tiga fakultas, kalangan Pengurus NU Tapanuli Selatan
meningkatkan status perguruan tinggi yang diasuhnya dari perguruan
tinggi Islam menjadi universitas. Lalu dibentuklah Universitas
Nahdlatul-Ulama Sumatera Utara (disingkat; UNUSU) di bawah yayasan baru
bernama Yayasan UNUSU. Rektor Pertama UNUSU adalah Syekh Ali Hasan
Ahmad. Pada tahun 1967 Yayasan UNUSU mengajukan permohonan kepada
Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah dapat dinegerikan. Berdasarkan SK
Menteri Agama Nomor: 110 Tahun 1968 Fakultas Tarbiyah UNUSU resmi
menjadi Fakultas Tarbiyah Cabang IAIN Imam Bonjol Padang. Keberhasilan
menegerikan Fakultas Tarbiyah, kemudian Yayasan UNUSU terdorong untuk
menngusulkan peegerian Fakultas Ushuluddin dan kemudian mendapat
persetujuan dari Menteri Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 dengan
perubahan status menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Cabang
Padangsidempuan. Pada upacara peresmiannya 24 September 1970. Al Ustadz
Arsyad Siregar dinobatlan sebagai Pejabat Dekan. Usaha untuk memiliki
PTAIN yang berdiri sendiri di Medan terus dilaksanakan.
Tetapi
jika hanya mengandalkan Fakultas Syariah dan Tarbiyah Cabang Ar-Raniry
yang sudah ada tidak memenuhi syarat, karena harus ada minimal 3
fakultas. Karena itu diusahakanlah penggabungan kedua fakultas yang ada
dengan dua fakultas lain yang ada di Padangsidimpuan. Usaha ini berhasil
dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 97 Tahun 1973 tanggal 19
Nopember 1973. Demikianlah, tepat pada pukul 10.00 Wib, hari Senin, 24
Syawal 1393 H, bertepatan tanggal 19 Nopember 1973 M, IAIN Sumatera
Utara pun akhirnya diresmikan, yang ditandai dengan Pembacaan Piagam
Pendirian oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Mukti Ali, MA. Sejak saat
itu pula resmilah Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari�ah IAIN
Ar-Raniry yang ada di Medan serta Fakultas Tarbiyah dan Fakultas
Ushuluddin IAIN Imam Bonjol yang ada di Padangsidimpuan menjadi IAIN
Sumatera Utara. Sementara Fakultas Ushuluddin yang semula berdomisili di
Padangsidimpuan dipindahkan ke Medan yang dilaksanakan pada tahun 1974
berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 9 Tahun 1974 tanggal 18
Februari 1974. Keadaan ini berlangsung 14 tahun, sampai kemudian pada
tahun 1987 dibuka fakultas baru, yaitu Fakultas Dakwah. Sejak itu IAIN
Sumatera Utara mengasuh 5 Fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah, Fakultas
Syari�ah, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Dakwah di Medan, dan
Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Cabang Padangsidimpuan. Dalam
perkembangan selanjutnya pada Tahun Akademik 1994/1995 dibuka pula
Program Pascasarjana (PPS) setingkat strata dua (S2) Program Studi
Dirasah Islamiyah.
Pada awalnya Pascasarjana melaksanakan
kegitan kuliah di Kampus IAIN Jalan. Sutomo Medan, tetapi kemudian pada
tahun 1998 dibangun kampus baru di Pondok Surya Helvetia Medan. Sekarang
PPS sudah mengasuh 6 (enam) Program Studi S2 (Pemikiran Islam,
Pendidikan Islam, Hukum Islam, Komunikasi Islam, Ekonomi Islam, dan
Tafsir Hadis), serta 3 Program Studi S3, yaitu Hukum Islam (2006),
Pendidikan Islam (2007), dan Agama & Filsafat Islam (2007).
Selanjutnya pada tahun 1997, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 11
Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri (STAIN) bagi Fakultas-Fakultas cabang IAIN se-Indonesia,
maka Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padangsidimpuan turut
pula beralih status menjadi STAIN Padangsidimpuan sebagai Perguruan
Tinggi Agama Islam Negeri yang berdiri sendiri. Perkembangan dan
kemajuan dalam bidang akademik tidak terlepas dari berbagai upaya yang
dilakukan di bidang administrasi dan kepegawaian.
Setelah
peresmian IAIN Sumatera Utara, pimpinan menetapkan kebijaksanaan dalam
bidang ketatausahaan yang bertujuan untuk memusatkan beberapa bidang
kegiatan administrasi di kantor pusat IAIN Sumatera Utara agar setiap
fakultas dan unit lainnya dapat lebih memfokuskan diri dalam peningkatan
kualitas akademik. Kebijaksanaan tersebut dituangkan dalam Keputusan
Rektor Nomor 22 tahun 1974. Kebijaksanaan tersebut tentu saja terus
dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan yang terjadi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 1988, IAIN
Sumatera Utara mempunyai sebuah biro, yaitu Biro Administrasi Umum,
Akademik dan Kemahasiswaan. Biro ini membawahi enam bagian, yaitu: (1)
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan; (2) Bagian Perencanaan dan Sistem
Informasi, (3) Bagian Keuangan; (4) Bagian Kepegawaian; (5) Bagian
Perlengkapan dan Rumah Tangga, dan (6) Bagian Administrasi Bina PTAIS
Bersamaan dengan hal itu, sesuai dengan statuta sebagai Keputusan
Menteri Agama No. 487 tahun 2002, IAIN Sumatera Utara memiliki beberapa
Unit Pelaksana Teknis, yaitu: (1) Pusat Penelitian; (2) Pusat Pengabdian
kepada Masyarakat; (3) Perpustakaan; (4) Pusat Komputer; (5) Pusat
Pembinaan Bahasa; dan (6) Unit Peningkatan Mutu Akademik. Sekarang,
dengan keluarnya Statuta tahun 2008, Pusat Penelitian sudah dirubah
menjadi Lembaga Penelitian dengan menaungi 4 Pusat Penelitian, dan dan
Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dinaikkan statusnya menjadi Lembaga
Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk mendukung dan mengembangkan misi
IAIN Sumatera Utara, baik ke dalam maupun keluar, Pimpinan IAIN Sumatera
Utara membentuk berbagai Lembaga Non-Struktural.
Saat ini
tidak kurang dari 10 Lembaga Non-Struktural yang aktif melaksanakan
tugas dan kegiatannya dalam mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan
IAIN Sumatera Utara. Lembaga-lembaga dimaksud ialah: (1) Pusat Studi
Wanita; (2) Pusat Informasi dan konseling HIV/Aids latHIVa; (3) Badan
Dakwah dan Pembinaan Sumber Daya Masyarakat; (4) Pusat Layanan Bimbingan
Konseling; (5) Pusat Informasi Kerja dan Usaha Mandiri; (6) Pusat Studi
Kependudukan dan Lingkungan Hidup; (7) Forum Pengkajian Ekonomi dan
Perbankan Islam; (8) IAIN Press; (9) Pusat Layanan Psikologi; (10) Pusat
Konseling Keluarga Fakultas Dakwah. Selain itu, sejumlah lembaga yang
berperan dalam peningkatan kesejahteraan dan sosial yang ikut berkiprah
dalam memajukan IAIN Sumatera Utara, antara lain: (1) Bank Perkreditan
Rakyat Syari�ah (BPRS) � Pudu Arta Insani�; (2) Ikatan Alumni IAIN
Sumatera Utara; (3) Koperasi Pegawai Republik Indonesia; (4) Korpri;
(5) Dharma Wanita Persatuan; dan (6) Badan Wakaf.
Fakultas
Fakultas Dakwah & Komunikasi
Fakultas Syari'ah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Fakultas Tarbiyah & Keguruan
Fakultas Ushuluddin
Pascasarjana
Jalur penerimaan mahasiswa baru: UM-PTAIN(jalur undangan) dan SPMB-PTAIN (jalur test).
BEASISWA
IAIN Sumatera Utara setiap tahun memperoleh dana beasiswa dari berbagai
lembaga, baik negeri maupun swasta, yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas kegiatan belajar mengajar dan kualitas keilmuan serta
percepatan penyelesaian studi mereka. Dana tersebut diberikan kepada
mahasiswa yang berprestasi guna meingkatkan kesungguhan, serta kemampuan
mereka dalam belajar. Penetapan mahasiswa penerima beasiswa dilakukan
secara transparan, adil dan objektif, sehingga mahasiswa-mahasiswa yang
berprestasi memiliki hak yang sama untuk memperolehnya.
Oleh
karena itu seluruh mahasiswa dapat berkompetisi untuk memperolehnya
berdasarkan kriteria umum yang mencakup komitmen yang tinggi kepada
IAIN, komitmen dan prestasi akademik, komitmen moral akademik yang
tinggi, serta ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan lainnya.
Prosedur penetapan peserta penerima beasiswa bagi mahasiswa IAIN
Sumatera Utara, ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sumatera
Utara Nomor 124 Tahun 2008.
Beasiswa yang diterima oleh mahasiswa IAIN Sumatera Utara antara lain:
1.Beasiswa Supersemar
Yayasan Beasiswa Supersemar bergerak dalam pemberian beasiswa kepada
mahasiswa Indonesia yang berprestasi, baik di dalam maupun di luar
negeri. Mahasiswa IAIN Sumatera Utara memperoleh beasiswa sebanyak 100
(seratus) orang dari yayasan tersebut setiap tahun.
2. Beasiswa Exxon Mobil
Beasiswa Exxon Mobil adalah dana yang diberikan pertamina untuk
membantu pembiayaan studi bagi mahasiswa berprestasi, baik di dalam
maupun di luar negeri. Mahasiswa IAIN Sumatera Utara memperoleh beasiswa
dari lembaga tersebut sebanyak 20-40 orang setiap tahun.
3.Beasiswa Kerjasama IAIN Sumatera Utara dengan Bank Indonesia
Beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu mahasiswa yang berprestasi,
namun kurang mempunyai kemampuan dari segi pendanaan pendidikan. Bantuan
dari Bank Sentral Indonesia ini diharapkan dapat memacu percepatan
penyelesaian studi mahasiswa berprestasi, karena setiap mahasiswa diberi
bantuan sampai batas penyelesaian studinya. Sejumlah 40 (empat puluh)
mahasiswa IAIN Sumatera Utara menerima beasiswa dari lembaga ini setiap
tahun.
4.Beasiwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi
Beasiswa ini merupakan partisipasi yang sangat mulia dari perusahaan
daerah bagi peningkatan kualitas keilmuan dan percepatan penyelesaian
studi merek. Beasiswa tersebut diberikan bagi mahasiswa berprestasi di
IAIN Sumatera Utara. Beasiswa yang dimulai tahun 2003 ini diharapkan
akan dapat membantu 70 (tujuh puluh) orang Mahasiswa IAIN Sumatera Utara
setiap tahun.
5.Anugerah Penghargaan Mahasiswa Prestatif
Selain pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, IAIN Sumatera
Utara menyelenggarakan “Anugerah Penghargaan Mahasiswa Prestatif” IAIN
Sumatera Utara, saat ini bintang-bintang mahasiswa dalam berbagai bidang
keahlian, minat dan penghargaan. 20 (dua puluh) orang beasiswa
prestatif IAIN Sumatera Utara memperoleh penghargaan dalam cara
tersebut.
6.Beasiswa Bagi Tahfizh Al-Qur’an
IAIN Sumatera
Utara memberikan beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswa yang memiliki
kemampuan dalam menghafal sebanyak 30 juz. Beasiswa ini diharapkan dapat
mendorong mahasiswa untuk menghafal dan menguasai kandungan Alqur'an,
serta mendorong agar kehidupan kampus diwarnai oleh religiositas.
7.Beasiswa bagi Putra-putri Veteran Republik Indonesia
IAIN Sumatera Utara memberikan beasiswa kepada mahasiswa putra-putri
Veteran Republik Indonesia, sebagai penghargaan terhadap jasa-jasa
mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mendorong
putra-putri mereka agar meningkatkan nasionalisme dan rasa pengabdiannya
kepada bangsa dan Negara.
8.Beasiswa Badan Amil Zakat Daerah
badan amil zakat daerah (BAZDA) Sumatera Utara memberikan beasiswa
kepada Mahasiswa IAIN Sumatera Utara yang berprestasi dalam studinya
namun secara ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini telah membantu puluhan
mahasiswa IAIN Sumatera Utara dalam kesuksesan studi mereka setiap
tahunnya.
9.Beasiswa PTPN III dan PTPN IV
PTPN III dan PTPN
IV memberikan beasiswa kepada Mahasiswa IAIN Sumatera Utara yang
berprestasi dalam studinya namun secara ekonomi kurang mampu. PTPN III
memberikan beasiswa kepada 30 orang mahasiswa sedangkan PTPN IV
memberikan beasiswa kepada 40 orang mahasiswa.
10. Beasiswa Mahasiswa tidak mampu
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yng berprestasi akan tetapi
tidak memiliki kemampuan ekonomis, oleh karena itu Kementerian Agama RI
melalui Direktur Perguruan Pendidikan Tinggi Agama Islam memberikan
beasiswa kepada mahasiswa tersebut.
11.Beasiswa Mahasiswa Luar Negeri
Beasiswa ini diperuntuk bagi mahasiswa luar negeri yang berkuliah di
IAIN Sumatera Utara yang diberikan melalui Biro Hukum dan Hubungan
Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama Pusat.
12.Beasiswa Kerjasama IAIN Sumatera Utara dengan Pemkab/Pemko Tk. II
Sebagai realisasi atas kerjasama IAIN Sumatera Utara dengan
Pemerintahan Kota/Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara, beberapa di
antaranya telah memberikan beasiswa, yang secara khusus diperuntukkan
bagi mahasiswa IAIN SU yang berasal dari daerah tersebut, terutama bagi
mahasiswa yang secara ekonomi tergolong lemah, akan tetapi secara
akademik memiliki prestasi yang tinggi. Sejak tahun akademi 2006/2007
beasiswa yang baru terealisasi adalah berasal dari Pemko Tebing Tinggi
dan Pemko Tanjung Balai Asahan.
13.Beasiswa yang dialokasikan dari dana DIPA IAIN Sumatera Utara.
Selain beasiswa-beasiswa yang disebutkan di atas, IAIN Sumatera Utara
juga secara khusus memberika beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang
secara ekonomis dipandang kurang mampu. Dana untuk beasiswa ini
dialokasikan dari dana DIPA IAIN Sumatera Utara.
14.Beasiswa dari BRI
Beasiswa Bank Rakyat Indonesia (BRI) diberikan oleh BRI setiap tahunnya
mulai dari tahun 2007 kepada mahasiswa IAIN Sumatera Utara, sebagai
bentuk kepedulian BUMN ini kepada Pendidikan Tinggi Agama.. Beasiswa BRI
diberikan kepada mahasiswa/i IAIN Sumatera Utara yang memiliki prestasi
akademik yang tinggi. Tahun 2007 BRI mengalokasikan beasiswa untuk 50
orang mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar