Didirikan 1990
Jenis Perguruan Tinggi Kedinasan, di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Rektor Suhajar Diantoro
Lokasi Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
Situs web http://www.ipdn.ac.id/
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga
Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri
Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik
di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam
sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan
untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP)
menjadi IPDN menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di
STPDN.
Fasilitas kampus
Jalan Abdi Praja
Ruang Makan
Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2).
Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan
Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Wyata Praja
merupakan senat mahasiswa IPDN, Wahana Wyata Praja mempunyai Struktur
Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan
Wilayah/Daerah. Pelabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja,
Bupati/Walikota Praja, Camat Praja dan Kepala Desa/Lurah Praja
dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit
Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drum band Gita Abdi Praja, Gerakan
Pramuka, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja, Teater Persada, SAR, Sanggar
Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga
(1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang
serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan
Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan),
asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung
olah raga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan
pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan
lain-lain.
Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional
kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional
IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja
sebanyak 30 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah mesjid, 1 buah gereja
Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5
lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 1 lapangan bulu tangkis, 1
lapangan basket, 1 lapangan squash, 1 lapangan voli, Fitness Centre,
Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Wartel Koperasi Pegawai “Abdi Praja”,
Bank Pembangunan Daerah Cabang Pembantu IPDN.
Program Pendidikan:
Penataan Organisasi Berdasarkan Visi Dan Misi Baru IPDN Dalam Membentuk
Dan Mengembangkan Kader Pamong Praja Melalui Penyelenggaraan Pendidikan
Kedinasan Meliputi :
1. Program Diploma IV
2. Strata I (Sarjana)
3. Program Pasca Sarjana
4. Pendidikan Profesi / Spesialisasi
Tindak lanjut terhadap arah kebijakan telah dan sedang serta dilaksanakan program sebagai berikut
1. Program Desain standar kompetensi dan kurikulum jurusan pada setiap
fakultas melalui lokakarya dengan melibatkan satuan kerja perangkat
daerah dan komponen-komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,
Bappenas dan Kementerian Keuangan. :
Penyusunan draf I standar kompetensi kurikulum;
Lokakarya standar kompetensi kurikulum;
Penyusunan draf II standar kompetensi kurikulum;
Lokakarya standar kompetensi kurikulum di daerah dengan pemerintah daerah dan masyarakat;
Penyusunan draf III standar Kompetensi kurikulum;
Lokakarya standar kompetensi kurikulum dengan Bappenas, Depkeu dan Komponen Depdagri;
Finalisasi standar kompetensi kurikulum;
Sosialisasi standar kompetensi kurikulum
2. Penyusunan Rencana Kebutuhan Pengasuh, Organisasi Pengasuhan dan Relokasi Wisma :
1.Program pendidikan kedinasan;
2.Menyelenggarakan pendidikan vokasi;
3.Menyelenggarakan pendidikan sarjana dan pascasarjana;
4.Menyelenggarakan pendidikan profesi
3. Penyusunan kebijakan rencana anggaran dalam rangka desentralisasi anggaran;
4. Memberdayaan IPDN sebagai pusat penelitian dalam rangka
pengembangan ilmu pemerintahan guna pemberian rekomendasi kebijakan
kepada Kemdagri dan pemerintah daerah serta pengabdian masyarakat,
dimana akan mengoptimalisasikan dosen untuk meneliti dan mengembangkan
ilmu pemerintahan melalui Lembaga Kajian Strategis, Lembaga Pengabdian
Masyarakat dan Fakultas bekerja sama Perguruan Tinggi, Kementerian dan
Pemerintah Daerah.
Program pascasarjana
Latar belakang
Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun
Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan
persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang
Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996
tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum
D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan
sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (SSTP) dengan Pangkat Penata
Muda Golongan III/a.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber
daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program
Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister
Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No.
3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang
Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI.
Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan
dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis,
arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.
Alasan pengembangan program studi
Terdapat beberapa alasan STPDN menyelenggarakan berbagai program
pendidikan baik yang bersifat diploma atau profesional maupun akademik
yaitu:
Alasan program studi: Ditinjau dari sudut substansi
pendidikan, STPDN diberi otoritas untuk menyelenggarakan program
pendidikan Profesional dan Akademik, namun selama ini baru melaksanakan
program Diploma IV Pemerintahan. Padahal dengan adanya Otonomi Daerah
yang luas, nyata dan bertanggungjawab, diperlukan ahli-ahli pemerintahan
daerah pada tingkat Magister.
Alasan yuridis: Ditinjau dari
kebijakan pendidikan tinggi kedinasan lembaga pendidikan di lingkungan
Departemen Dalam Negeri serta berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku (PP Nomor 60 Tahun 1999), terdapat cukup alasan yuridis
untuk mempertahankan dan mengembangkan STPDN dengan membuka pendidikan
S2.
Alasan akademik: Ditinjau dari segi akademik, STPDN saat ini
mempunyai otoritas, kapasitas dan kapabilitas untuk mengembangkan
disiplin pemerintahan sebagai ilmu dan keahlian. Jumlah dan kualitas
tenaga pengajar, perpustakaan maupun dukungan sarana maupun prasarana
pendidikan untuk mengembangkan program-program lain di luar program D-IV
cukup memadai.
Alasan historis: STPDN yang berawal dari dua
puluh APDN daerah berdasarkan KEPRES No. 42 Tahun 1992, mempunyai
pengalaman luas dan strategis dalam pengelolaan pendidikan tinggi di
jajaran Departemen Dalam Negeri, yang sejak awal mempunyai komitmen
untuk mendidik kader Pimpinan Pemerintahan (Pamong Praja), melalui
pendekatan Akademik dan Praktis. Untuk kepentingan tersebut, kurikulum
disusun, disesuaikan dan ditingkatkan berdasarkan kebutuhan dan tuntutan
keilmuan, keterampilan dan kepribadian guna melaksanakan tugas di
lingkungan Pemerintahan Dalam Negeri secara proporsional dan
profesional.
Alasan empiris: Alumni STPDN Program D-III dan D-IV
sampai Angkatan Ke-XII berjumlah 8.496 orang dengan penugasan yang
tersebar pada seluruh propinsi di Indonesia. Di antara mereka secara
terbatas sudah melanjutkan S1 dan S2 di Perguruan Tinggi Negeri atau
Swasta. Mereka pada umumnya telah menduduki jabatan pada jenjang
menengah ke bawah pada jajaran pemerintahan provinsi maupun daerah
kabupaten/kota. Dengan demikian terbuka peluang untuk menampung hasrat
alumni untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi sesuai
tuntutan kebutuhan kedinasan.
Tempat dan Waktu Pendaftaran:
Tempat Pendaftaran. Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS
Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 pada Badan Kepegawaian Daerah
atau sebutan lainnya di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Waktu Pendaftaran. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2013 s.d. tanggal 13 Juli 2013.
TAHAPAN SELEKSI
Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan SISTEM GUGUR, meliputi:
Seleksi Administrasi;
Tes Kompetensi Dasar (TKD);
Tes Kesehatan;
Tes Kesamaptaan/Jasmani;
Tes Psikologi dengan penambahan sub item Tes Integritas dan Kejujuran;
Cek Ulang Kesehatan;
Cek Ulang Kesamaptaan/Jasmani; dan
Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir).
Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk
(multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kementerian PAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang
terdiri dari:
Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
Tes Intelegensi Umum (TIU); dan
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
INFORMASI INI BERSIFAT SEMENTARA
INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN SOBAT KLIK ipdn.ac.id
(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)
BalasHapusBerawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.