Minggu, 18 Oktober 2015

Keanekaragaman dalam Pembelajaran

Cara menyampaikan pelajaran rumus luas segitiga dan luas cakram tentu berbeda. Walau sama-sama bertema luas, ciri dan sifat kedua konsep tersebut berbeda. Rumus luas segitiga melibatkan penghitungan eksak semata dan terkait dengan persegi panjang, sedangkan rumus luas cakram pada tingkat SD melibatkan penghitungan yang harus dinyatakan dalam penaksiran.
Tanpa memahami perbedaan ini, pemahaman tentang gagasan luas dan keterampilan berhitung eksak serta penaksiran murid mungkin tak bisa dikuasai. Guru yang tak memahaminya sangat mungkin akan menyampaikan kedua rumus tersebut bak turun dari langit dan harus dipercaya. Ketakpahaman guru tentang konsep keilmuan merupakan cikal-bakal pembelajaran dogmatis. Sebaliknya, pemahaman keilmuan guru yang mendalam akan menghasilkan kelas dengan suasana ilmiah dan toleran.
Profesor H. Wu dari Universitas Berkeley menegaskan bahwa content dictates pedagogy in mathematics education atau bahan ajar mendikte pedagogi dalam pendidikan matematika (Wu, 2004). Dapat dibayangkan, pelajaran geometri dan pengukuran yang sama-sama membahas luas saja begitu berbeda cara penyampaiannya, apalagi cara mengajarkan ilmu hayat dan sejarah.
Keanekaragaman metode pembelajaran merupakan keniscayaan. Tak mungkin ada satu metode pembelajaran yang sama dan dapat dijejalkan ke semua mata pelajaran di seluruh Indonesia. Bahkan, sementara pada hari ini seorang guru memilih sebuah metode pembelajaran tertentu, sangat mungkin pada hari lain guru tersebut menerapkan metode lain.
Namun, walau berbineka dalam pembelajaran, pendidikan Indonesia tetap mempunyai unsur kebersatuan, yakni prinsip. Misalnya, pembelajaran matematika di Merauke dan pembelajaran seni di Nias berbeda. Alat bantu ajar keduanya berbeda, tapi harus berprinsip sama, yakni berpusat pada murid. Kedua pendidik yang mengelola dua mata pelajaran yang berlainan itu perlu berprinsip sama: tindakan pembelajaran dilakukan terutama demi perkembangan murid. Keduanya juga perlu berprinsip sama, bahwa perkembangan setiap murid hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang menempatkan siswa sebagai pelaku aktif utama dan dengan cara sukacita. Prinsiplah yang mempersatukan pendidikan Indonesia. Semoga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat segera merumuskan prinsip pendidikan Indonesia.
Adapun anggapan bahwa penyeragaman kecakapan anak merupakan pemersatu pendidikan Indonesia harus ditanggalkan. Justru keanekaragaman kecakapan setiap anak yang perlu dirayakan dan didorong. Jika keanekaragaman berkecambah di negara kepulauan dengan panjang dari London sampai Turki ini, sungguh tak masuk akal jika kecakapan warga harus diseragamkan, terutama dengan alat pemangkas keanekaragaman sistematis seperti ujian nasional. Barang yang diproduksi pabrik memang perlu distandarkan, tapi pendidikan umum tak boleh menyeragamkan satu pun anak manusia dan kecakapannya. Pendidikan umum tidak sama dengan pelatihan profesi yang memang menyeragamkan keterampilan khusus.
Satu kurikulum nasional yang tak cuma berisi pengetahuan-tapi juga menetapkan suatu cara untuk menyampaikannya kepada seluruh sekolah di Indonesia-tentu aneh. Di samping keanekaragaman keilmuan seperti diterangkan di atas, keadaan lingkungan dan masyarakat Indonesia juga sangat beragam.
Sejalan dengan kenyataan ini, idealnya kurikulum setiap mata pelajaran dirancang dari bawah, yang artinya perlu berangkat dari keunikan keilmuan. Misalnya, mata pelajaran sejarah tentunya memiliki karakteristik yang berbeda dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan alam. Proporsi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam setiap mata pelajaran juga berbeda.
Dengan dasar itu, Kemendikbud sebaiknya tidak bertindak sebagai penentu kurikulum sekolah, seperti pesan UU Sisdiknas. Kemendikbud sebaliknya mendorong setiap sekolah, bahkan setiap pendidik, agar berinovasi mengembangkan kurikulum mata pelajaran yang menurut nalar mereka paling sesuai. Penghargaan atas kemandirian ini merupakan pengejawantahan penghargaan bagi profesionalisme guru.
Kemendikbud cukup menetapkan kerangka kurikulum serta pengetahuan atau keterampilan paling minimum yang harus diajarkan sampai akhir jenjang SD, SMP, dan SMA. Ini dapat merujuk pada standar isi buatan BSNP untuk sementara waktu. Soal kapan harus mengajarkan materi tertentu, serahkan kepada pendidik.
Kurikulum 2013 sebaiknya dianggap sebagai sebuah pilihan kurikulum saja. Tak perlu menghabiskan dana, tenaga, dan waktu lagi untuk membuat penggantinya. Sudah ada beberapa kurikulum nasional. Dari yang sudah ada saat ini, berikan kebebasan kepada sekolah dan pendidik untuk memilih kurikulum dan memodifikasinya agar sesuai dengan keadaan siswa dan sekolah mereka. Perlu pula anjuran soal keanekaragaman sumber belajar, misalnya dengan anjuran penggunaan lebih dari satu sumber buku ajar (gratis dan elektronik). Dengan cara ini, keanekaragaman benar-benar mengejawantah hingga ke inti praktek pendidikan. Bukankah keanekaragaman itu yang diangankan Presiden Joko Widodo dalam bidang pendidikan?

 bl

Guru yang Bermanfaat

GURU macam apakah yang bermanfaat itu? Banyak sekolah diisi dengan guru berindeks prestasi tinggi. Namun, tak tampak gereget dan prestasi di sekolah itu. Apa yang salah dengan guru semacam itu? Apa yang bisa dibuat sekolah agar para guru bermanfaat?
Sekolah adalah lembaga pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses. Dinamis dan proaktif adalah prinsip pendidikan. Kemandekan penghambat utama pendidikan.
 
Prinsip dinamis dan proaktif tak hanya diterjemahkan dalam sarana. Yang lebih utama diterjemahkan kepada guru. Guru tak boleh mandek. Guru yang mandek tidak bermanfaat bagi pendidikan.
Guru mandek ketika mereka tak lagi belajar. Nihilnya karakter pembelajar membuat guru mandek. Guru yang tak lagi belajar bukan berarti inteligensinya rendah. Begitu banyak guru berinteligensi tinggi justru mandek. Mereka sudah merasa cukup, beberapa bahkan meremehkan materi pengayaan diri.
Guru berinteligensi tinggi yang nihil karakter pembelajar serupa orang yang merasa kaya dan tak butuh bantuan orang lain. Sesungguhnya orang semacam ini adalah orang yang miskin sejati.
Sejalan pemahaman ini, setinggi apa pun inteligensi guru-guru kita (yang ditandai IP tinggi) ketika mereka tak mau terus belajar, sesungguhnya kita hanya menumpuk guru-guru yang ”bodoh” tak bermanfaat. Dinamika pembelajaran pun akan mandek.
Itulah yang penulis amati di sejumlah sekolah dan yayasan besar yang memiliki sejarah hebat. Di sekolah dan yayasan semacam itu perlahan tapi pasti prestasinya merosot. Beberapa mulai ditinggalkan masyarakat.
Dalam pengenalan penulis, faktanya memang para guru dan jajaran pengurus sekolah hingga pengurus yayasan memang miskin karakter pembelajar. Setiap kali penulis menanyakan apakah sudah membaca artikel pendidikan di koran, jawabnya selalu belum. Ketika ditanyai buku apa yang sedang digulati, jawabnya tidak ada karena tak sempat lagi.
Padahal, dalam ungkapan bahasa Jawa, ”Guru: digugu dan ditiru” yang bermakna guru itu menjadi panutan dan teladan, sesungguhnya tersirat hakikat pendidikan yang mendasar.
Pendidikan tak hanya mengalihkan sejumlah informasi. Daya mendidik sesungguhnya memancar dan meresonansi dari bagaimana karakter dan cara hidup guru.
Barangkali kita perlu merenungkan gagasan Nikola Tesla (1856-1943) yang menyatakan, ”If you want to find the secrets of the universe, think in terms of energy, frequency and vibration.” Sebab, “Our entire biological system, the brain and the earth itself, work on the same frequencies.”
Tema energi, frekuensi, dan vibrasi dalam ungkapan familiar kita merujuk pada aura. Ketika para guru hidup dengan karakter pembelajar, aura yang memancar adalah aura pembelajar. Sebaliknya ketika guru merasa sudah cukup ilmu dan tak merasa perlu belajar, aura yang dipancarkan adalah aura mandek belajar.
 
Mengelola pembelajaran
Kini sadarlah kita mengapa setelah negara melipatgandakan gaji guru, prestasi pendidikan kita tak serta-merta meningkat pesat.
Di banyak sekolah, perubahan paling kentara setelah era peningkatan gaji dan ragam tunjangan adalah bertambah panjangnya deretan mobil guru yang diparkir di sekolah. Gaji yang layak memang perlu. Namun, ketika guru tak dibantu untuk merawat karakter pembelajarnya, panambahan gaji hanyalah pemborosan percuma.
Dalam hal ini kita jadi ingat gagasan Stephen R Covey tentang ”asahlah gergaji” (mengasah kemampuan diri). Guru yang efektif (baca: bermanfaat) adalah guru yang terus belajar. Terus belajar tidak hanya diintensikan untuk menambah pengetahuan dan kemampuan, tetapi juga untuk mendarahdagingkan karakter belajar. Targetnya ia merasa ada yang tidak nyaman, bahkan merasa salah jika tidak terjadi suasana-atmosfer-aura belajar.
Guru yang terus belajar itu terus berproses. Proses itu bagai reaksi kimia yang memancarkan energi karena terjadi reaksi atom.
Karena itu, sementara guru terus berkembang menjadi manusia yang sungguh-sungguh dewasa dan kaya secara rohani dengan terus belajar, ia akan semakin berarti dan bermanfaat bagi dunia pendidikan.
Maka, dalam mengelola pendidikan negara jangan terus terlena oleh pemutakhiran sarana serta peningkatan gaji dan tunjangan. Apalagi jika prinsip keadilan diabaikan. Atmosfer studi dalam kehidupan para pendidik perlu diciptakan. Studi kelompok dan diskusi ilmiah, sejak di tingkat sekolah, perlu disemarakkan.
Ketika para guru tidak lagi menjadi pembelajar, bangunan pendidikan kita bakal ambruk.

Pendidikan Bukan Pencitraan

Apakah pendidikan kita selama ini telah berhasil? Suatu pertanyaan yang terkesan sinis seolah tak menghargai kerja keras pemerintah dan masyarakat yang telah bersusah payah membangun dan mengembangkan pendidikan sesuai amanat konstitusi.
Pertanyaan ini seharusnya tak muncul seandainya negara berhasil menyelenggarakan pendidikan berdasarkan amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tampaknya negara mengalami kesulitan dalam memaknai kata-kata mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga arah pendidikan di semua jenjang dan jalur menjadi tak jelas dan belum dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tolok ukur keberhasilan pendidikan tidak serta-merta mencerdaskan kehidupan bangsa, padahal penganggaran pendidikan sangat ditentukan tolok ukur ini. Pendidikan dasar dan menengah menggunakan tolok ukur antara lain angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) serta ujian nasional (UN) dan akreditasi sekolah. Pendidikan tinggi menggunakan tolok ukur antara lain APK, peringkat akreditasi, publikasi ilmiah, peringkat internasional, dan jumlah anggaran.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menerbitkan sejumlah standar pendidikan dan sejumlah peraturan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Mutu pendidikan kita, baik di tingkat dasar menengah maupun tinggi, selalu digaungkan dengan gencar supaya masyarakat memahaminya. Perkataan mutu jadi sedemikian penting bagi para pemangku kepentingan pendidikan sehingga seluruh daya upaya diarahkan ke mutu pendidikan.
Persoalan yang mendasar adalah belum adanya pemahaman yang hakiki mengenai mutu pendidikan. Mutu pendidikan secara pragmatis diwujudkan dalam bentuk akreditasi sekolah dan akreditasi perguruan tinggi, padahal definisi mutu hakiki adalah jauh lebih dalam dan mendasar dibandingkan akreditasi. Definisi mutu pendidikan yang hakiki adalah pendidikan yang mampu memberdayakan individu maupun kelompok individu serta masyarakat pada umumnya. Mutu pendidikan sering kali dikaitkan dengan hasil UN sekolah maupun peringkat universitas tingkat nasional dan internasional.
Dengan pemahaman mutu pendidikan seperti itu, sekolah dan perguruan tinggi berlomba-lomba meraih peringkat lebih tinggi dalam akreditasi dan nilai tertinggi dalam UN. Upaya mencapai itu semua tak mudah dan perlu dukungan finansial yang besar, bahkan seluruh daya upaya dikerahkan untuk mencapai akreditasi dan peringkat yang tinggi. Pertanyaannya, apakah akreditasi dan peringkat yang tinggi akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa Indonesia?
Pengalaman menunjukkan bahwa akreditasi dan peringkat lembaga pendidikan lebih memberikan manfaat bagi lembaga itu sendiri ketimbang bagi masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan. Dengan akreditasi dan peringkat yang tinggi, lembaga pendidikan tersebut dengan mudah merekrut calon peserta didik terbaik, merekrut guru dan dosen terbaik, memperoleh insentif pendanaan lebih tinggi, memperoleh pengakuan dari masyarakat, dan lain-lain. Dengan demikian, lembaga pendidikan itu punya peluang mempertahankan status, bahkan mungkin dapat meningkatkannya. Apakah dengan tingginya peringkat dan akreditasi, tujuan pendidikan sesuai amanat konstitusi berhasil dicapai?
Pencitraan pendidikan
Keberhasilan pendidikan atau manfaat pendidikan terwujud jika masyarakat terdidik berdaya mampu menyejahterakan dirinya dan meningkatkan kualitas hidupnya. Keberdayaan masyarakat seyogianya jadi tolok ukur keberhasilan pendidikan di mana masyarakat Indonesia menjadi masyarakat mandiri madani sejahtera. Karena itu, perlu pendefinisian kembali tolok ukur pendidikan dengan mencermati tingkat keberdayaan masyarakat. Selama ini tolok ukurnya lebih bersifat pencitraan di mana lembaga pendidikan mencari akreditasi dan peringkat tinggi, sedangkan masyarakat umumnya mencari status sosial dengan ijazah.
Tata kelola pendidikan terjebak ke dalam mekanisme administratif yang justru menghilangkan hakikat pendidikan. Berbagai peraturan perundangan yang ada mengenai pendidikan di semua jalur dan jenjang telah menjadikan pendidikan kegiatan administratif yang birokratis, penuh pengaturan dalam setiap aspek, tak ada otonomi dan akuntabilitas, tak ada inovasi dan kreativitas, tak ada kepercayaan terhadap guru dan dosen.
Jika pola ini masih dipertahankan, pendidikan di Indonesia hanya akan memberikan pencitraan dan belum memenuhi amanat konstitusi, pendidikan telah dikerdilkan maknanya ke arah formalitas di mana capaian yang diapresiasi adalah capaian formalitas. Budaya pencitraan dan formalitas sudah demikian melekat di pemerintah dan di masyarakat sehingga indikator yang menunjukkan kemajuan pendidikan adalah semu.

 pendcitra

Pendidikan dan Kita

Perubahan kehidupan yang signifikan kembali terjadi pada abad ke-20, baik magnitudo maupun ragamnya. Perubahan itu didorong oleh kondisi sosio-ekonomi abad ke-19, yang melahirkan revolusi industri, suatu revolusi yang memacu dan memicu laju teknologi, ilmu pengetahuan, dan sosial-budaya.
Episode ini memerlukan tenaga terampil, cerdas, dan terdidik. Pada abad ke-20, kebudayaan dunia tidak hanya merambah jagat renik dan menemukan material baru sebagai soko guru perubahan, tetapi juga melahirkan aksi penjelajahan alam tiga dimensi, sebagai perluasan upaya dua-dimensional Barat menguasai wilayah baru. Tumbuhlah etika dan gairah ilmu pengetahuan dengan metode hipotetik-bukti yang mendikte corak pengembaran jiwa ingin tahu.
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya mengait satu dengan yang lain membentuk ekologi kependidikan dan kesadaran berkomunikasi, bernegara dan berbangsa. Walaupun negara-negara masih tersekat batasan  tradisional, tanpa sadar muncul sekat baru tepian teknologi dan sains.
Penyekatan itu menumbuhkan cita rasa kebangunan baru karena identitas kelas baru sebagai warga yang berpengetahuan. Kehormatan itu tidak datang sendiri, tetapi harus digapai dengan sistematis melalui penguasaan ilmu pengetahuan, bersama jiwa  inovasi teknologi dan penciptaan budaya pendidikan.
Adalah entitas bangsa seperti itu yang akan tegak sebagai mercu suar kehidupan abad ke-21 berkarakter penangkal keluruhan budaya bangsa.
Bekal diri
Terngiang seruan Pangeran Mangkubumi, beberapa abad lalu, tatkala ingin membangun ketahanan budaya “Jawa” (terhadap serangan asing) harus membekali diri  dengan “wijayanti”- murih bisa unggul lan muncul, dengan kekuatan akal, agar bisa unggul dan bertahan (Ismadi,  Panyebar Semangat, 30 Mei 2015).
Tahun 1947 Soekarno dan beberapa tokoh NKRI di tengah panasnya perjuangan fisik mengumandangkan pentingnya pendidikan keilmuan dan teknologi untuk mendudukkan bangsa Indonesia pada kasta terhormat di antara bangsa-bangsa dunia (Lindsay dan Liem, 2011). Negara bangsa Indonesia harus memancarkan kemaslahatan, yang menjadi mercu suar  pembangunan dan persaudaraan.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi berguna untuk membangun mazhab ekonomi bersandar-keilmuan. Peradaban zaman meminta pembangunan negara mengelus ekonomi pembangunan berkelanjutan. Tokoh pendidikan Tilaar (2011) menyuarakan sikap progresif Indonesia agar tidak mengisolasi diri dari dunia yang bergerak cepat, terdorong oleh kemajuan teknologi dan komunikasi.
Abad ke-20 telah memunculkan perang global yang meminta korban 43 juta manusia, tetapi bersamaan dengan itu lahir pula kelompok bangsa dalam ranah-pinggiran perang dingin yang sangat menghantui kemanusiaan. Abad ke-21 gambar masa depan kemanusiaan berdimensi lain, begitu pula matrik sosial dan cara penanganannya.
Kesalahan dan teror dalam mengelola perlombaan persenjataan nuklir dapat mengancam perjalanan bangsa di setiap kelok peradaban. Ancaman ledakan nuklir, penghasil energi pemusnah, harus diwaspadai.
Begitu pula bahaya lain yang berkembang dari dalam laboratorium ilmu pengetahuan muncul. Mulai dari kekeliruan pemanfaatan bioteknologi (sering disebut bio-error) sampai kepada  perusakan lingkungan karena tidak terkontrolnya virus buatan (bio-terror), penyakit jenis baru, mewabahnya penyakit endemik bahkan ancaman karsinogenik pada makanan dan udara, serta dosis radiasi rendah yang menggelombang di mana-mana.
Ancaman alami bisa datang dari gesekan lempeng benua maupun dari daya terkungkung dalam sembur dan ledak gunung api. Indonesia rentan, tetapi  hidup bersama dengan ancaman ini. Untuk menghadapinya, visi mitigasi yang profetik perlu dipijah agar dapat ikut menyediakan prasarana tepat guna saat ancaman muncul.
Melalui pendidikan ilmu kealaman dan ilmu dasar proses mekanistik alam yang mengitari kita dapat diendus. Bersamaan dengan itu, tumbuh pikiran afektif mendekatkan tingkah laku manusia dengan ekologi alami.
Ulah manusia
Selimut Bumi, atmosfer, bukan hakikat yang panggah. Selain faktor luar  dapat mengubahnya, ulah manusia sendiri ikut memberi aksen pemanasan angkasa Bumi yang dapat berakibat lanjut kepada perusakan lingkungan.
Ilmu pengetahuan sampai kepada kesimpulan (Hautier dkk, April 2015) bahwa perubahan lingkungan antropogenik memengaruhi kestabilan ekosistem dan berdampak pada keragaman hayati. Tanpa kita sadari, keragaman hayati ini kadang terusik oleh kebutuhan manusia yang tak terkontrol. Padahal, kita harus ikut menjaga Bumi.
Apakah makna semua itu? Peta dunia tidak lagi tergambar dengan sekat ideologi saja. Tetapi, secara virtual dirasakan  batas teknologi dan saintifik. Hampir semua bangsa lalu mendekatkan diri kepada  penguasa pasar global, yang beratribut penguasaan teknologi dan inovasi.
Mereka yang tidak dapat meraihnya harus rela tergeser ke pinggiran dan tertinggal. Barangkali tidak lebih dari setengah penduduk Planet Bumi ini yang dapat mengemban hasil pembaruan teknologi ke dalam kaidah kemanfaatan kelompoknya.
Sisanya bukan hanya tidak ikut menikmati perolehan abad ke-21, tetapi tertinggal dalam rongga paria abad ke-21 karena tuna-kemampuan. Torehan aib, kalau tidak lekas disembuhkan akan  bermetastase memasuki organ kelompok. Kita harus menyediakan agenda kerja kemajuan mulai dari titik ini agar kekayaan kita dapat bermanfaat bagi bangsa.
Kebangunan dan citra bangsa akan terlihat jika kita ikut memoles peradaban dengan sumbangan karya, pikiran, dan keagungan pikir. Hidup berkebangsaan di masa depan adalah tatanan dengan resep ekonomi dan sosial sandar-pengetahuan. Bangsa berdaya cipta, mandiri, dan kritis tanpa meninggalkan tanggung jawab pembongkaran kemiskinan.
Berdaya cipta adalah menggenggam pengertian dapat menghasilkan karsa-cipta asli dan khas berguna  untuk penyelenggaraan hidup terhormat. Penerjemahannya ke dalam agenda pendidikan ialah membangkitkan strata anak bangsa yang mampu berpikir berangkai, menyediakan berbagai pilihan khas, dan memilah yang paling tepat untuk bangsanya.
Hal ini harus tampak pada aras pendidikan yang menyediakan modul generik untuk menaut akal dan etika.
Efisiensi sumber daya
Pendayagunaan efisien sumber alami bukan eufimisme, tetapi memang dikedepankan bersama segenggam etika lingkungan hidup. Sederet falsafah dan kebijakan tradisional telah ikut mewarnai tindak kehidupan kita dan terangkum dalam budaya bangsa.
Jangan sampai  budaya asing, yang kurang empati terhadap kehidupan lingkungan, mencabut akar kebaikan itu. Nurani dan akal sehat harus menjadi ciri pendidikan dalam abad yang menggusur  batasan geografi ini.
Paradigma pendidikan adalah pengalihan cara berpikir linier menjadi alur jamak, menuruti rute keanekaan ragam sains yang bertali-temali. Di samping itu, masyarakat jamak secara kultural dan kepercayaan harus direngkuh sebagai kekayaan.
Pandangan kita terpumpun ikut mengisi kesehatan ranah sosial masyarakat seperti itu dan membuat ilmu tidak tersisih dari aras pengambilan kebijakan. Ini bukan soal berguna atau tak berguna, tetapi lebih mengacu pada pemberdayaan kemampuan.
Beberapa agenda pendidikan hendaknya digerakkan tidak sekuensial, tetapi sinergitik bersamaan. Menautkan proses pendidikan dengan lingkungan alami  merupakan ambeg parama arta di samping penyediaan warga muda memperoleh pendidikan yang transformatif.
Tentu saja merupakan kewajiban luhur pemerintah, dan masyarakat, mengisi elemen pedagogi, menyusun tertib didaktik, dan taat metodologi yang membawa pendidik dan peserta-didik membangun keinginan tahu.

 pdk

Pendidikan yang Menyenangkan

DALAM banyak kesempatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, sering mengungkapkan bahwa pendidikan seharusnya tidak membelenggu atau membebani siswa, tetapi mencerahkan dan menyenangkan. Anies berjanji akan mengupayakan pembelajaran yang lebih berkualitas dan menyenangkan.
Sayangnya, ketika ditanya, konsepnya seperti apa dan kapan akan dilaksanakan, Pak Menteri tidak memberi jawaban pasti. Kita tentu sepakat, pendidikan memang harus membebaskan, mencerahkan, dan menyenangkan sehingga anak-anak kita gairah, bahkan passion, kasmaran belajar.
Pendidikan yang membebani dan membosankan, hemat penulis, ikut menjadi penyebab mengapa pendidikan kita belum mencapai hasil menggembirakan, bahkan gagal. Dikatakan gagal karena pendidikan kita tak kunjung mendekat pada tujuan pendidikan nasional seperti diamanatkan UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003, juga gagal karena sepi prestasi.
Kemampuan anak-anak kita dalam bidang matematika dan sains yang menjadi tolok ukur keberhasilan pendidikan tergolong rendah, jauh dari yang diharapkan. Bahkan merupakan yang terendah di antara negara-negara ASEAN.
Seperti umum diketahui, hasil terbaru TIMSS (Trend in Mathematics and Science Studies) 2011, Indonesia berada di peringkat 38 dari 42 negara peserta. Singapura berada di peringkat ke-2 dan Malaysia ke-26. Hasil PISA (The Programme for International Student Assesment) 2012 menempatkan Indonesia hampir di posisi juru kunci, peringkat 64 dari 65 negara peserta.
Konsep dan kreativitas guru
Pengembangan pendidikan yang menyenangkan itu, hemat penulis, terkait dengan 2 hal pokok: 1) konsep dan 2) implementasi yang menuntut kompetensi dan kreativitas guru.
Soal pertama, konsep, perlu dirumuskan secara jelas agar tidak terjadi mispersepsi. Konon ada guru atau wali murid yang memahami `pendidikan yang menyenangkan’ itu secara terpisah, yakni pendidikan dan lalu bersenang-senang. Ada pula yang menekankan senang-senangnya ketimbang pendidikannya.Ini tentu keliru! Menurut Scott D Richman, kesenangan (dalam fun teaching) itu bukan tujuan pada dirinya sendiri, melainkan agar murid bisa menikmati pendidikan sehingga mendongkrak prestasi belajar mereka (Successful Teaching, 2013: 83). Di kalangan pakar pendidikan, model atau strategi pembelajaran yang menekankan partisipasi dan keaktifan siswa sudah banyak dikenal, mulai dari konsep active learning dari Melvin Silberman, guru besar Tempel University yang kesohor dengan bukunya, Active Learning: 101 Strategies to Teach Any Subject (1996) dan 101 Ways to Make Training Active (2011), hingga Quantum Teaching dari Bobby DePorter (2010).
Model pembelajaran Quantum Teaching (QT) diperkenalkan untuk pertama kalinya oleh Georgi Lazanop (Bulgaria) dan dikembangkan lebih lanjut oleh muridnya, Bobbi de Porter (Amerika), penulis buku best seller, Quantum Teaching. Konsep ini diujicobakan di Super Camp, lembaga kursus yang didirikan dan dikembangkan oleh Bobbi. Hasilnya memang menggembirakan.
Strategi ini berhasil menaikkan motivasi 68%, prestasi belajar 73%, percaya diri 81%, harga diri 84% dan keterampilan 98 %. (Bobby DePorter, 2010).
Di Indonesia, konsep active learning ataupun quantum teaching juga sudah cukup dikenal, dengan terjemahan yang beragam, mulai dari konsep cara belajar siswa aktif (CBSA), pendidikan aktif kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM), hingga yang terbaru konsep pendidikan aktif, kreatif, efektif, inovatif, dan menyenangkan (PAIKEM).
Namun, sejauh mana guru guru kita memahami konsepkonsep pembelajaran yang menekankan keaktifan dan kreativitas dari siswa ini, dan sejauh mana mereka mengim plementasikan dalam proses pembelajaran, sulit menjawabnya. Tanpa kemampuan dan kreativitas yang memadai, strategi pengajaran baru yang diwajibkan tidak akan pernah berjalan. Karena sebagaimana biasanya, para guru akan tetap melanjutkan yang lama meski dengan merek baru.
Soal kedua, ialah soal implementasi. Seperti telah disinggung di atas, soal kedua ini terkait erat dengan kemampuan dan kreativitas guru. Agar kreatif dan sukses dalam melaksanakan tugas pembelajaran, para guru mesti memahami dengan baik 4 prinsip sukses pembelajaran, successful teaching, seperti diusulkan Scott D Richman di bawah ini.
Pertama, remember they are just kids, sadari mereka (peserta didik) itu hanya lah anak-anak. Ba nyak guru lupa bahwa yang dihadapi itu hanyalah anak anak, bukan orang dewasa. Guru perlu mengenali watak dan kecenderungan kejiwaan mereka. Materi dan cara yang digunakan harus sesuai dengan mental mereka. Meski mereka nyata-nyata melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. “You have to keep loving them just as much,“ demikian nasihat Bill Cosby.
Kedua, listen what your students have to say, dengarkan apa yang ingin mereka katakan. Banyak guru hanya bicara dan bicara lagi, dan tidak ada waktu bagi murid untuk bicara, mengungkapkan perasaan dan pikirannya. Dalam penelitian, diketahui guru bicara lebih dari 80%. Mestinya guru lebih banyak mendengar ketimbang bicara, seperti nasihat Mark Twain, “If we were meant to talk more than listen, we would have two mouths and only one ear.“
Ketiga, give the students 100% of yourself, curahkan perhatian sepenuh hati. Perhatian guru berkorelasi secara positif dengan capaian siswa. Di sini, kompetensi personal dan dedikasi guru menjadi taruhan keberhasilan pembelajaran.
Keempat, focusing on the positive, fokus pada hal-hal yang baik dari siswa. Filosofi pengajaran berlawanan dengan filosofi pemberitaan, jurnalistik. Media biasanya selalu mengejar yang buruk-buruk, karena menganut paham, “Bad news is good news.“ Pengajaran justru melihat sisi-sisi positif dan menumbuhkannya, sehingga pembelajaran menarik minat siswa dan membuatnya memiliki passion kasmaran belajar.
Mulai dari guru
Dengan konsep dan kompetensi serta kreativitas guru yang baik, pembelajaran yang diharapkan Pak Menteri itu bisa dilakukan. Penulis, sepaham dengan banyak pakar yang menyatakan, tidak ada mata pelajaran yang jenuh, bikin bete, dan lain-lain; yang ada adalah guru dan cara mengajar yang membosankan.
Jadi, perbaikan kualitas pendidikan kita bisa dimulai dari guru. Idealnya, sesuai UU Guru dan Dosen, seorang guru mesti memiliki 4 kompetensi, yaitu profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Sayangnya, di negeri kita, orang-orang terbaik dengan kompetensi tinggi malah tidak banyak yang bersedia menjadi guru. Malahan yang terjadi banyak orang menjadi guru karena tidak bisa menjadi yang lain. Ini yang membuat pendidikan kita tidak bisa mencerahkan dan menyenangkan. Wallahu a`lam.


Sumbangan Pendidikan untuk Perdamaian Dunia

APA sumbangan pendidikan Indonesia untuk perdamaian dunia? Jawabannya ialah sumbangan mencetak calon pemimpin dunia yang problem solver. Hasrat itu akan terwujud jika pendidikan dalam praktik dan teorinya mengutamakan arti penting pemecahan masalah. Resolusi konflik bermula dari pendidikan.
Memandang suatu masalah sebagai masalah dan menanganinya hingga ke akar itulah makna resolusi konflik, atau yang biasa kita dengar dengan istilah pemecahan masalah (problem solving). Dunia yang aman dan damai bergantung pada pemimpin-pemimpin yang berkehendak sebagai problem solver.
Sayangnya, kini tidak banyak pemimpin yang seperti itu.
Potret Aylan Kurdi membuktikan, untuk ke sekian kalinya, para pemimpin dunia telah gagal dalam mengatasi masalah.Anak Suriah berusia tiga tahun itu ditemukan di tepi Pantai Turki di tengah-tengah perjuangannya bersama ayah, ibu, dan seorang saudaranya mencapai Pulau Kos, Yunani. Semuanya tewas, kecuali sang ayah. Potretnya menggemparkan dunia, tertelungkup lengkap dengan baju dan sepatu yang masih melekat di badannya seperti sedang tertidur pulas, tapi ternyata sudah tak bernapas.
Kematian Aylan Kurdi ialah potret abadi penderitaan manusia yang, selain para pemimpin, kita turut andil di dalamnya. Kita sudah mendengar sejumlah warga negara Indonesia yang ‘berjihad’ bersama Islamic State (IS). Suara lantang dari Indonesia menentang intervensi militer AS bersama sekutu terhadap IS juga tidak terdengar. Lantas, apa upaya fundamental yang sudah kita desakkan untuk menghentikan kekerasan yang ada?
Niat IS dan AS bersama sekutunya berbeda,—-yang satu ingin mendirikan negara Islam dan satunya menciptakan keamanan dan perdamaian-tapi kelakuan keduanya sama-sama menggelorakan kekerasan yang justru memperumit masalah yang ada. Kini, beberapa negara Eropa dipusingkan dengan masalah pengungsi.
Prinsip resolusi konflik
Gagasan pentingnya pemecahan masalah terdengar utopis, teoretis, normatif, rumit, atau lama. Yang justru dibutuhkan sekarang ialah aksi nyata dan hasil cepat. Namun, bukannya yang utopis, teoretis, normatif, rumit, atau lama yang justru selama ini mungkin kita abaikan sehingga tragedi Aylan Kurdi terjadi. Intervensi militer AS, misalnya, merupakan contoh konkret bentuk pengabaian tersebut. Malah, aksi nyata dan hasil cepat itu gagal menyelesaikan masalah. Dengan demikian, resolusi konflik bisa dihadirkan sebagai prinsip hidup sekaligus alternatif solusi yang betul-betul dibutuhkan.
Meminjam ide revolusioner John Burton tentang prinsip resolusi konflik, yaitu “Conflict will have to be defi ned as a problem to be resolved rather than a situation in which behaviours have to be controlled”. (Konflik harus diartikan sebagai sebuah masalah untuk diselesaikan daripada sebuah situasi ketika perilaku harus dikontrol).
Ide revolusioner ini sebetulnya kritik Burton terhadap orang-orang realis yang menurutnya melihat masalah sebagai agresi (lawan) sehingga menanganinya dengan agresi pula.
Pandangan Burton sejalan dengan William W Wilmot dan Joyce L Hocker, keduanya pakar konfl ik di level antarpribadi. Mereka mengatakan, “When conflict is viewed as a problem to be solved instead of a battle to be won or interaction to be avoided, creative solutions can be found.” (Ketika konflik dipandang sebagai sebuah masalah untuk diselesaikan daripada perkelahian untuk dimenangkan atau interaksi untuk dihindari, solusi-solusi kreatif akan ditemukan).
Dalam konteks problem solving ala Burtonian, salah satu petunjuk mengatasi masalah pengungsi di atas ialah meninjau kembali apa kebutuhan dasar manusia (human needs) yang diabaikan di Suriah sehingga negara-negara di Eropa harus mengalami ‘darurat pengungsi’.
Pendidikan dan resolusi konflik
Karena dihadapkan pada salah satu contoh persoalan dunia tersebut dan persoalanpersoalan kekerasan lainnya di Tanah Air, pengetahuan dan keterampilan dalam mengasah kemampuan memecahkan masalah menjadi penting. Pendidikan dasar dan menengah perlu (dan memang pada esensinya) disiapkan sebagai lahan untuk menyemai bibit-bibit pembiasaan memecahkan suatu masalah agar di kemudian hari seseorang terbiasa mendudukkan masalah sebagai masalah, bukan demi prinsip ‘kekalahanmu ialah kemenanganku’, dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara kreatif. Pendidikan di Indonesia sudah waktunya menghasilkan pemimpin-pemimpin dunia yang berkehendak sebagai problem solver.
Jika dikaitkan dengan proses belajar-mengajar, pembiasaan problem solving bisa dimulai di kelas baik antara guru dengan murid maupun murid dengan murid yang dipandu guru. Untuk mewujudkan pembiasaan itu, menurut Matthew McKay, sarjana komunikasi, diperlu kan pendekatan komunikasi yang bersifat kooperatif daripada otoriter atau permisif. Kooperatif maksudnya kekuasaan terletak pada orang dewasa (dalam hal ini guru) dan anak (murid), sedangkan otoriter kekuasaan terletak pada guru dan permisif kekuasaan terletak pada murid.
Masih menurut McKay, langkah-langkah yang biasa diterapkan dalam rangka memecahkan masalah secara berurutan ialah mengidentifi kasi dan mendefi nisikan masalah yang ada, menghasilkan kemungkinan-kemungkinan solusi, mengevaluasi baik dan buruknya setiap kemungkinan solusi tersebut, memilih solusi terbaik, menerapkan solusi yang sudah dipilih, dan mengevaluasi hasil dari solusi yang sudah diputuskan.
Dengan menggunakan komunikasi yang kooperatif, langkah-langkah memecahkan masalah di atas bisa dilatihkan pada anak-anak di level SD, SMP, dan SMA atau bahkan anak-anak usia TK atau PAUD yang disesuaikan dengan bahasa mereka. Tidak hanya dari jenjang sekolah, pengetahuan dan keterampilan memecahkan masalah juga bisa diterapkan di semua mata pelajaran atau ketika kegiatan ekstrakurikuler berlangsung. Dengan demikian, metode hafalan yang dianggap sebagai cara jitu mendidik anak sudah barang tentu menjadi tidak relevan, apakah masalah pengungsi Suriah bisa diatasi dengan hafalan butir-butir Pancasila? Untuk keadaan tertentu seperti mengingat istilah atau konsep, hafalan memang diperlukan, tapi manfaatnya sangat terbatas.
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, pendidikan di Indonesia sudah waktunya menghasilkan pemimpin-pemimpin dunia yang berkehendak sebagai problem solver, bukan orang-orang yang menghadiri pertemuan internasional yang mem bahas masalah serius, tapi diam seribu bahasa karena malu, tidak punya ide, tidak paham masalah, atau tidak peduli.
Motivasi tersebut perlu diupayakan lebih keras mengingat pendidikan reso lusi konflik dapat menyumbangkan keuntungan yang tak ternilai harganya terhadap pembentukan sikap dan watak anak Indonesia sebagai calon pemimpin dunia. Misalnya, mengedepankan arti penting kerja sama daripada kompetisi atau agresi, kesetaraan, kedewasaan, tanggung jawab, kreativitas, visi jangka panjang, dan yang paling penting memanusiakan manusia.
Sekali lagi, sumbangan pendidikan Indonesia untuk perdamaian internasional ialah melahirkan calon pemimpin global yang problem solver. Impian ini hanya bisa diwujudkan melalui pendidikan yang berorientasi pada pemecahan masalah. Beginilah kira-kira bentuk nyata sumbangan pendidikan Indonesia yang dari dulu telah dicita-citakan menjadi bagian tak terpisahkan dari usaha menciptakan perdamaian dunia yang abadi. Selamat memperingati Hari Perdamaian Internasional!

Sekolah sebagai Ruang Dialog

Merupakan negara dengan karakteristik masyarakat yang sangat beragam. Negara yang dibangun oleh keragaman kelas sosial ekonomi, budaya, bahasa, maupun agama.
Munculnya perbedaan gagasan maupun pemahaman tentang kehi dupan sosial masyarakat dan berbangsa lumrah terjadi. Karena itu, hubungan antarkelompok yang memiliki perbedaan ideologi, gagasan, maupun pemahaman politik yang berbeda harus betul-betul dikelola dengan baik.
Potensi penggunaan kekerasan serta terjadinya dominasi kelompok yang kuat terhadap yang lemah harus mampu diminimalkan. Yang kuat menindas yang lemah atau mayoritas menyingkirkan minoritas adalah catatan kelam yang harus dihapus.
Kekerasan atas nama agama, atas nama mayoritas, dan atas nama persaingan politik masih saja terus terjadi. Jika itu terus terjadi, bangsa ini akan selalu terombang-ambing dalam konflik yang tak pernah selesai.
Salah satu sebab terjadinya konflik di beragam tempat di Indonesia adalah minimnya kemampuan komunikasi lintas budaya ataupun agama, minimnya kemampuan berdialog. Padahal, menurut Parekh ( 2000), dalam konteks masyarakat multikultural, dialog antarbudaya merupakan hal yang sangat penting.
Dialog menjadi penting karena cara pandang tiap kelompok yang ada di masyarakat pasti berbeda antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu, membangun kebiasaan menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog menjadi kebutuhan yang sangat mendasar. Sekolah menjadi salah satu ruang yang dapat dioptimalkan untuk melatih pembiasaan dialog yang konstruktif.
Pembiasaan dialog bukan perkara mudah. Tapi, bukan juga hal mustahil yang dapat terus-menerus diupayakan. Sikap terbuka dan keberanian berdialog dalam kehidupan sehari-hari menjadi penting untuk terus-menerus dilakukan.
Sekolah adalah medium yang paling tepat untuk memupuk kebiasaan dan keberanian melakukan dialog. Dialog dilakukan agar ada sikap saling memahami antarkelompok budaya maupun agama serta meminimalkan gesekan-gesekan konflik.
Sekolah merupakan wahana internalisasi akademik, nilai, norma, dan budaya. Pembelajaran dan aktivitas harian di sekolah sudah seharusnya tidak hanya berfokus pada konstruksi kemampuan intelektual akademik saja, tetapi juga pada pendidikan karakter serta pemahaman dunia sosial bagi peserta didik.
Internalisasi pemahaman dunia sosial dapat dilakukan di sekolah karena peserta didik berinteraksi dengan guru, staf sekolah, ataupun sesama peserta didik dengan status sosial ekonomi, budaya, maupun agama yang beragam.
Sudah seharusnya sekolah menjadi tempat di mana dialog diutamakan, nilai-nilai sportivitas dikedepankan, dan toleransi menjadi kunci. Dialog menjadi penting agar penyelesaian setiap permasalahan tak perlu menggunakan kekerasan.
Maraknya penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan akhir-akhir ini merupakan tanda bahwa kita belum terbiasa menyelesaikan permasalahan dengan dialog. Kegagapan berdialog dengan santun harus segera dicarikan solusinya. Sekolah memegang peranan penting dalam pembiasaan dialog. Ruang dialog di sekolah harus dibangun dan dirawat.
Jika di lingkungan keluarga peserta didik berhadapan dengan nilai-nilai yang relatif seragam, di lingkungan sekolah mereka akan berhadapan dengan nilai-nilai yang lebih beragam.
Apalagi dengan kondisi Indonesia yang beragam secara sosial ekonomi, budaya, maupun agama. Peserta didik sejak masuk ke dunia sekolah harus dikenalkan pada semangat kebangsaan serta kesadaran penuh akan kondisi Indonesia yang beragam.
Karakteristik sekolah negeri yang memiliki peserta didik dengan latar status sosial ekonomi, budaya, maupun agama yang lebih beragam memegang peranan penting dalam menginternalisasi kemampuan berdialog dengan beragam kalangan. Para peserta didik di sekolah negeri memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan beragam kalangan.
Sebaliknya, sekolah dengan corak keagamaan seperti madrasah ataupun sekolah Katolik yang memiliki mayoritas peserta didik yang berasal dari satu agama tentu memiliki keterbatasan pergaulan lintas agama di lingkungan sekolah. Sekolah dengan karakteristik tersebut perlu memiliki program pembelajaran ataupun aktivitas harian yang melibatkan peserta didik mengenal realitas keragaman yang ada di Indonesia.
Program kunjungan ke tempat peribadatan masyarakat yang berbeda agama, kunjungan ke sekolah dengan corak keagamaan yang berbeda, penyelenggaraan kejuaraan bersama antarsekolah, maupun kegiatan-kegiatan dengan sekolah yang berbeda latar keagamaan penting dilakukan.
Pembiasaan kerja sama lintas agama sejak masih di sekolah ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan mengikis kecurigaan. Dialog-dialog yang dilakukan secara intensif akan mempererat hubungan persaudaraan.
Melalui pembelajaran di kelas maupun aktivitas harian di sekolah, peserta didik bisa mendapatkan beragam perspektif kehidupan. Mereka jadi terbiasa mendialogkan setiap permasalahan yang ada di kehidupan sehari-hari mereka.
Ruang kelas harus menjadi arena kontestasi atau pergulatan ide. Pemikiran tiap peserta didik harus dihargai oleh seluruh elemen kelas. Pembelajaran harus memicu peserta didik untuk menyampaikan gagasan. Masingmasing peserta didik harus terbiasa mendengarkan pendapat dari rekan sebayanya ataupun guru yang sedang menyampaikan argumentasinya.
Para peserta didik akan menghadapi zaman dengan permasalahan yang semakin kompleks. Kemungkinan untuk bertemu dengan masyarakat dengan status sosial ekonomi, budaya, dan agama lintas bangsa akan semakin terbuka. Sekat-sekat semakin terbuka.
Oleh karena itu, proses pendidikan di sekolah harus memberikan pemahaman akan komunikasi lintas budaya dan lintas agama kepada para peserta didik. Apresiasi lintas budaya, lintas agama, maupun lintas bangsa menjadi penting diinternalisasikan di sekolah agar peserta didik tidak alergi terhadap perbedaan.
Dengan pembiasaan dialog sejak di sekolah, harapannya para peserta didik akan menjadi individu-individu yang sadar bahwa kehidupan yang damai adalah sesuatu yang bisa diupayakan dan diciptakan. Mereka adalah cikal bakal pemimpin masa depan negeri ini. Tentu menjadi harapan bersama jika rasa aman dan damai selalu menyelimuti Indonesia, negeri yang sangat kita cintai.

Kurikulum versi Ki Hadjar

Ketika penulis atas nama pimpinan Perguruan Nasional Tamansiswa menerima kunjungan Joko Widodo tanggal 3 Mei 2014 di Kompleks Pendopo Agung Tamansiswa Yogyakarta tempat Ki Hadjar Dewantara mendidik cantrik dan mentriknya, ia berbicara mantap mengenai pentingnya pendidikan karakter bagi anak didik.
Di depan rumah Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar yang sekarang menjadi Museum Dewantara Kirti Griya, dan di hadapan ratusan pamong dan siswa Tamansiswa, Joko Widodo (Jokowi) dengan gamblang menyatakan sekitar 75 persen kurikulum pendidikan dasar adalah karakter, sekitar 50 persen kurikulum pendidikan menengah adalah karakter, dan sekitar 25 persen kurikulum pendidikan tinggi adalah karakter.
Boleh jadi permasalahan karakter itulah yang sesungguhnya menjadi ”pertimbangan tersembunyi” Anies Baswedan sebagai menteri pendidikan untuk menghentikan implementasi Kurikulum 2013 di luar 6.221 sekolah (uji coba).
Sebab, Kurikulum 2013 dianggap tidak optimal mengakomodasi pendidikan karakter sebagaimana ditekankan Jokowi, maka dihentikanlah kurikulum baru tersebut. Jokowi adalah presiden dan Anies Baswedan sebagai menteri pendidikan adalah pembantunya.
 
Ruh pendidikan
Karakter, Ki Hadjar menyebutnya sebagai budi pekerti, merupakan inti dari pendidikan, bahkan ada yang menyebutnya sebagai ruh pendidikan.
Bagi Ki Hadjar, pendidikan harus mampu menuntun tumbuhnya karakter dalam hidup Sang Anak (anak didik) supaya mereka kelak menjadi manusia berpribadi yang beradab dan susila.
Kecerdasan memang diperlukan segenap anak didik, tetapi karakter lebih diperlukan. Kecerdasan tanpa diimbangi karakter justru akan menjerumuskan kehidupan anak didik itu sendiri.
Dalam konteks pengembangan kurikulum, maka substansi pendidikan karakter bersifat mutlak. Permasalahannya, apakah pendidikan karakter harus menjadi mata pelajaran? Dalam hal ini Ki Hadjar bersikap bijak dengan menyatakan pendidikan karakter itu wajib diberikan kepada anak meskipun tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Ini berarti pendidikan karakter bisa menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi bisa juga terintegrasi pada mata pelajaran lain.
Bagaimana cara menyampaikan pendidikan karakter? Menurut Ki Hadjar ada empat tingkatan, yakni syari’at, hakikat, tarikat, dan makrifat.
Tingkat syari’at cocok diberikan kepada anak yang sangat muda, dalam hal ini anak TK. Metodenya dengan membiasakan berperilaku baik menurut ukuran umum, misalnya mengucapkan salam ketika bertemu teman, memberikan hormat ketika bertemu guru, dan mencium tangan ketika berhadapan dengan orangtua.
Tingkat hakikat cocok diberikan kepada murid SD. Anak dibiasakan berperilaku baik menurut ukuran umum, dalam waktu bersamaan diberi pengertian mengapa harus berbuat demikian.
Contohnya, di samping dibiasakan mengucapkan salam sewaktu bertemu teman, mereka juga diberi pengertian tentang pentingnya mengucap salam itu; misalnya dapat menimbulkan ikatan hati dan keakraban lahir-batin antarteman.
Tingkat tarikat cocok diberikan kepada siswa SMP. Siswa dibiasakan berperilaku baik, diberi pengertian pentingnya hal itu dilakukan; bersamaan waktunya disertai aktivitas pendukung yang cocok.
Misalnya bagaimana anak-anak tersebut berkesenian, berolah puisi, berolahraga, dan bersastraria sambil berolah budi. Contohnya adalah anak-anak SMP dilatih menari ”halus” sambil dijelaskan makna gerakan yang ada di dalamnya untuk menanamkan karakter.
Tingkat makrifat cocok diberikan kepada siswa SMA. Anak disentuh pemahaman dan kesadarannya sehingga berperilaku baik bukan sekadar kebiasaan, melainkan berkesadaran di lubuk hatinya untuk melakukan hal tersebut. Sang anak mengerti maksud berperilaku baik; dan perilakunya tersebut dijalankan berdasarkan kesadaran diri.
 
Semua guru
Apakah pendidikan karakter hanya diberikan oleh guru Agama dan guru PKn? Tidak! Di majalah Poesara edisi Februari 1954, Ki Hadjar menyatakan, pendidikan karakter wajib disampaikan kepada siswa oleh semua guru.
”Pengajaran budi pekerti sebaiknya diberikan secara spontan oleh sekalian pamong, setiap ada kesempatan dan tidak harus menurut daftar pelajaran. Pendidikan budi pekerti harus diberikan oleh tiap-tiap pamong, baik mengajarkan bahasa, sejarah, kebudayaan maupun ilmu alam, ilmu pasti, menggambar, dan sebagainya,” tulisnya.
Jelas sekali bahwa pendidikan karakter itu harus disampaikan oleh semua guru di sekolah. Dalam hal ini oleh guru kelas I-VI di SD berbasis guru kelas; guru kelas VII-IX pengampu mata pelajaran apa pun di SMP yang berbasis guru mata pelajaran; serta guru kelas X-XII pengampu mata pelajaran apa pun di SMA dan SMK yang berbasis guru mata pelajaran.
Konsep pendidikan karakter Ki Hadjar tersebut sesungguhnya memberi arahan yang jelas dalam pengembangan kurikulum pendidikan kita baik secara substansif, metodologis, maupun teknis pelaksanaan.
Kiranya apa yang dinyatakan Jokowi di depan rumah Ki Hadjar tempo hari
sangat in line dengan konsep pendidikan karakter Ki Hadjar. Apakah hal ini akan ditindaklanjuti oleh Anies Baswedan dalam pengembangan kurikulum pendidikan kita?
Semoga demikian adanya.

Revolusi Metode Pembelajaran

Generasi hari ini berbeda dengan generasi sebelumnya. Generasi hari ini terlahir ketika di sekelilingnya dipenuhi kecanggihan teknologi digital. Ketika belajar membaca dan menulis hingga beranjak usia remaja, mereka dimanjakan oleh game online, MP3 player, hingga yang menyita banyak waktu: media sosial.Namun masalah selanjutnya adalah, teknologi digital (smart phone) tidak hanya membawa sejumlah dampak positif, tapi juga sejumlah dampak negatif. Dalam konteks pembelajaran, sejatinya smart phone bisa mendukung proses belajar-mengajar yang dilakukan guru-murid. Proses knowledge transfer membina karakter dan keterampilan agar yang dilakukan guru bisa berjalan lancar.
Di samping dampak positifnya, smart phone juga berdampak buruk. Kita kerap menjumpai remaja yang berada dalam sebuah forum tanpa berkomunikasi satu sama lain. Generasi sekarang seolah asyik dengan dunianya sendiri, yang dipenuhi kecanggihan digital.
Meminjam bahasa Don Tapscott (2013), inilah generasi acuh tak acuh. Minat mereka hanya kultur populer, para pesohor, dan teman-teman mereka. Karena itu, transformasi pembelajaran menjadi mutlak harus kita lakukan. Bertolak dari hal di atas, revolusi metode pembelajaran menjadi mutlak harus kita lakukan.
Pertama, kurangi metode ceramah. Mereka sudah bosan dengan gaya ini. Menurut Felder dan Soloman (1993): “Pembelajar di zaman informasi ini mempunyai kecenderungan gaya belajar aktif, sequential, sensing, dan visual.”
Kedua, fokus pada pembelajaran seumur hidup, bukan pada mengajarkan untuk ujian semata. Yang terpenting bukan hanya tentang apa yang mereka ketahui ketika mereka lulus, tapi juga untuk mencintai pembelajaran seumur hidup. Para guru tidak perlu khawatir siswanya lupa tanggal peristiwa penting dalam sejarah, karena mereka dapat mencari informasi itu kapan saja dengan melalui buku maupun web. Para guru perlu mengajari mereka cara belajar, gemar membaca dan menulis, bukan hanya cara mengetahui.
Ketiga, berdayakan para siswa untuk berkolaborasi. Dorong mereka agar bekerja sama dengan yang lain dan tunjukkan cara mengakses sumber pengetahuan yang tersedia di web dan lain-lain. Dalam hal ini, mungkin kita dapat belajar dari pengalaman Uri Treisman, seorang profesor matematika di Universitas California-Berkeley.
Melihat banyak mahasiswa kulit hitam yang nilai kalkulus-nya sangat jelek, Prof Treisman melakukan riset kecil. Ia membandingkannya dengan kelompok mahasiswa asal Cina, yang semua memperoleh nilai bagus. Ia menemukan bahwa mahasiswa Cina suka bekerja dalam kelompok, sedangkan mahasiswa kulit hitam cenderung bekerja mandiri. Ia mengubah kondisi dan tata letak kelas serta menerapkan sistem pembelajaran kelompok. Tak lama kemudian, prestasi para mahasiswa kulit hitam meningkat pesat.
Guru menghadapi manusia, bukan seperti buruh pabrik dan karyawan perusahaan yang berhadapan dengan benda mati. Guru memiliki tugas perencanaan, pembelajaran, dan penilaian (evaluasi). Perencanaan dilakukan sebelum mengajar di kelas dan penilaian setelah mengajar di kelas selesai. Inilah yang diinginkan Kurikulum 2013. Sekarang revolusi (metode) pembelajaran ada di tangan para guru di seantero Indonesia. Apakah mereka akan melakukan revolusi? Kita tunggu gebrakannya untuk menciptakan generasi emas.