Minggu, 18 Oktober 2015

Pendidikan yang Menyenangkan

DALAM banyak kesempatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, sering mengungkapkan bahwa pendidikan seharusnya tidak membelenggu atau membebani siswa, tetapi mencerahkan dan menyenangkan. Anies berjanji akan mengupayakan pembelajaran yang lebih berkualitas dan menyenangkan.
Sayangnya, ketika ditanya, konsepnya seperti apa dan kapan akan dilaksanakan, Pak Menteri tidak memberi jawaban pasti. Kita tentu sepakat, pendidikan memang harus membebaskan, mencerahkan, dan menyenangkan sehingga anak-anak kita gairah, bahkan passion, kasmaran belajar.
Pendidikan yang membebani dan membosankan, hemat penulis, ikut menjadi penyebab mengapa pendidikan kita belum mencapai hasil menggembirakan, bahkan gagal. Dikatakan gagal karena pendidikan kita tak kunjung mendekat pada tujuan pendidikan nasional seperti diamanatkan UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003, juga gagal karena sepi prestasi.
Kemampuan anak-anak kita dalam bidang matematika dan sains yang menjadi tolok ukur keberhasilan pendidikan tergolong rendah, jauh dari yang diharapkan. Bahkan merupakan yang terendah di antara negara-negara ASEAN.
Seperti umum diketahui, hasil terbaru TIMSS (Trend in Mathematics and Science Studies) 2011, Indonesia berada di peringkat 38 dari 42 negara peserta. Singapura berada di peringkat ke-2 dan Malaysia ke-26. Hasil PISA (The Programme for International Student Assesment) 2012 menempatkan Indonesia hampir di posisi juru kunci, peringkat 64 dari 65 negara peserta.
Konsep dan kreativitas guru
Pengembangan pendidikan yang menyenangkan itu, hemat penulis, terkait dengan 2 hal pokok: 1) konsep dan 2) implementasi yang menuntut kompetensi dan kreativitas guru.
Soal pertama, konsep, perlu dirumuskan secara jelas agar tidak terjadi mispersepsi. Konon ada guru atau wali murid yang memahami `pendidikan yang menyenangkan’ itu secara terpisah, yakni pendidikan dan lalu bersenang-senang. Ada pula yang menekankan senang-senangnya ketimbang pendidikannya.Ini tentu keliru! Menurut Scott D Richman, kesenangan (dalam fun teaching) itu bukan tujuan pada dirinya sendiri, melainkan agar murid bisa menikmati pendidikan sehingga mendongkrak prestasi belajar mereka (Successful Teaching, 2013: 83). Di kalangan pakar pendidikan, model atau strategi pembelajaran yang menekankan partisipasi dan keaktifan siswa sudah banyak dikenal, mulai dari konsep active learning dari Melvin Silberman, guru besar Tempel University yang kesohor dengan bukunya, Active Learning: 101 Strategies to Teach Any Subject (1996) dan 101 Ways to Make Training Active (2011), hingga Quantum Teaching dari Bobby DePorter (2010).
Model pembelajaran Quantum Teaching (QT) diperkenalkan untuk pertama kalinya oleh Georgi Lazanop (Bulgaria) dan dikembangkan lebih lanjut oleh muridnya, Bobbi de Porter (Amerika), penulis buku best seller, Quantum Teaching. Konsep ini diujicobakan di Super Camp, lembaga kursus yang didirikan dan dikembangkan oleh Bobbi. Hasilnya memang menggembirakan.
Strategi ini berhasil menaikkan motivasi 68%, prestasi belajar 73%, percaya diri 81%, harga diri 84% dan keterampilan 98 %. (Bobby DePorter, 2010).
Di Indonesia, konsep active learning ataupun quantum teaching juga sudah cukup dikenal, dengan terjemahan yang beragam, mulai dari konsep cara belajar siswa aktif (CBSA), pendidikan aktif kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM), hingga yang terbaru konsep pendidikan aktif, kreatif, efektif, inovatif, dan menyenangkan (PAIKEM).
Namun, sejauh mana guru guru kita memahami konsepkonsep pembelajaran yang menekankan keaktifan dan kreativitas dari siswa ini, dan sejauh mana mereka mengim plementasikan dalam proses pembelajaran, sulit menjawabnya. Tanpa kemampuan dan kreativitas yang memadai, strategi pengajaran baru yang diwajibkan tidak akan pernah berjalan. Karena sebagaimana biasanya, para guru akan tetap melanjutkan yang lama meski dengan merek baru.
Soal kedua, ialah soal implementasi. Seperti telah disinggung di atas, soal kedua ini terkait erat dengan kemampuan dan kreativitas guru. Agar kreatif dan sukses dalam melaksanakan tugas pembelajaran, para guru mesti memahami dengan baik 4 prinsip sukses pembelajaran, successful teaching, seperti diusulkan Scott D Richman di bawah ini.
Pertama, remember they are just kids, sadari mereka (peserta didik) itu hanya lah anak-anak. Ba nyak guru lupa bahwa yang dihadapi itu hanyalah anak anak, bukan orang dewasa. Guru perlu mengenali watak dan kecenderungan kejiwaan mereka. Materi dan cara yang digunakan harus sesuai dengan mental mereka. Meski mereka nyata-nyata melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. “You have to keep loving them just as much,“ demikian nasihat Bill Cosby.
Kedua, listen what your students have to say, dengarkan apa yang ingin mereka katakan. Banyak guru hanya bicara dan bicara lagi, dan tidak ada waktu bagi murid untuk bicara, mengungkapkan perasaan dan pikirannya. Dalam penelitian, diketahui guru bicara lebih dari 80%. Mestinya guru lebih banyak mendengar ketimbang bicara, seperti nasihat Mark Twain, “If we were meant to talk more than listen, we would have two mouths and only one ear.“
Ketiga, give the students 100% of yourself, curahkan perhatian sepenuh hati. Perhatian guru berkorelasi secara positif dengan capaian siswa. Di sini, kompetensi personal dan dedikasi guru menjadi taruhan keberhasilan pembelajaran.
Keempat, focusing on the positive, fokus pada hal-hal yang baik dari siswa. Filosofi pengajaran berlawanan dengan filosofi pemberitaan, jurnalistik. Media biasanya selalu mengejar yang buruk-buruk, karena menganut paham, “Bad news is good news.“ Pengajaran justru melihat sisi-sisi positif dan menumbuhkannya, sehingga pembelajaran menarik minat siswa dan membuatnya memiliki passion kasmaran belajar.
Mulai dari guru
Dengan konsep dan kompetensi serta kreativitas guru yang baik, pembelajaran yang diharapkan Pak Menteri itu bisa dilakukan. Penulis, sepaham dengan banyak pakar yang menyatakan, tidak ada mata pelajaran yang jenuh, bikin bete, dan lain-lain; yang ada adalah guru dan cara mengajar yang membosankan.
Jadi, perbaikan kualitas pendidikan kita bisa dimulai dari guru. Idealnya, sesuai UU Guru dan Dosen, seorang guru mesti memiliki 4 kompetensi, yaitu profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Sayangnya, di negeri kita, orang-orang terbaik dengan kompetensi tinggi malah tidak banyak yang bersedia menjadi guru. Malahan yang terjadi banyak orang menjadi guru karena tidak bisa menjadi yang lain. Ini yang membuat pendidikan kita tidak bisa mencerahkan dan menyenangkan. Wallahu a`lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar