Kamis, 27 Maret 2014

Istilah-istilah di Dunia Kampus

Bagi calon mahasiswa baru mungkin masih bingung dengan berbagai istilah-istilah yang ada di perguruan tinggi. Wajar saja istilah-istilah sistem pendidikan di SMA berbeda dengan di perguran tinggi. Semisal SKS, IPS, IPK, dan lain sebagainya.

Berikut istilah-istilah di perguran tinggi yang harus ada ketahui :

SKS
SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Tidak seperti di SMA di mana semua pelajaran sudah dipaketkan hingga lulus, di perguruan tinggi, dengan SKS memungkinkan mahasiswa memilih sendiri mata kuliah yang akan diambil dalam satu semester. Tapi, untuk mahasiswa baru di kampus ini, saat semester pertama biasanya sudah diberikan satu paket mata kuliah, antara 21-23 SKS.

Untuk lulus hingga S-1, Anda membutuhkan sekira 144-160 SKS, sementara untuk program diploma diperlukan 110-120 SKS. Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS berbeda. Ada mata kuliah yang berbobot satu,dua, tiga, maupun empat SKS. Jumlah SKS yang dapat diambil masing-masing mahasiswa di tiap semester juga bisa jadi tidak sama, mulai 16 hingga 24 SKS. Batasan yang diberikan pihak kampus mengenai SKS yang harus diambil tiap semester berkaitan erat dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang Anda raih di semester sebelumnya.

KRS
Apa itu KRS? KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi. Umumnya, seluruh perguruan tinggi di Indonesia memakai istilah ini, namun adapula yang menyebut Kartu Perencanaan Studi Mahasiswa (KPSM) maupun Formulir Rencana Studi (FRS). KRS merupakan rekaman mengenai mata kuliah yang diambil dalam satu semester. Anda dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan kamu ambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan dosen wali atau Dosen Penasehat Akademik.
Di beberapa perguruan tinggi saat ini, KRS berbentuk lembaran kertas formulir konvensional, online, atau kombinasi keduanya. KRS manual atau konvensional yang telah disetujui oleh dosen wali dapat segera kamu berikan ke sekretariat maupun Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK). Sementara untuk yang menggunakan sistem online, kamu hanya perlu memasukan KRS manual ke akun kemahasiswaan milikmu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dosen Wali
Di beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga menggunakan istilah Dosen Wali, dan di sebagian yang lain menggunakan istilah Dosen Penasehat Akademik. Pada dasarnya sama saja, Dosen Wali atau Penasehat Akademik memiliki tugas yang sama, mereka adalah dosen yang ditunjuk oleh pihak kampus sebagai pembimbing bagi mahasiswa mengenai permasalahan yang dihadapi mahasiswa selama aktif studi, juga memberi saran dan pertimbangan mengenai apa saja mata kuliah yang seharusnya diambil pada semester aktif.

IPS
Indeks Prestasi Semester atau IPS, atau cukup disingkat dengan IP, ini adalah hasil rerata nilai prestasi tiap-tiap mata kuliah dalam satu semester. IP bisa dilihat di Kartu Hasil Studi atau KHS, yaitu seperti raport semesteran mirip seperti saat sekolah SMA dulu, hanya saja bentuknya yang berbeda berupa selembar kertas berisi nilai huruf yang dikeluarkan pihak kampus.

IPK
IPK, singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, berisi catatan prestasi tiap-tiap mata kuliah selama menempuh studi, dari semester pertama sampai terakhir. Ibarat nilai rapor saat duduk di bangku SMA. Nilai IPK mulai dari 1,00 (satu koma nol nol) hingga 4,00 (empat koma nol nol). Jika mampu konsisten meraih IP 3,5 di setiap semester hingga lulus, maka Anda akan dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi dengan predikat cumlaude.

Penilaian
Sistem penilaian di perguruan tinggi menggunakan abjad. Nilai tertinggi yang setara dengan nilai 9-10 setara dengan A sementara nilai terendah biasa disetarakan dengan nilai E. ( A=4, B=3, C=2, D=1, E=0)

UTS dan UAS
Tidak ubahnya dengan SMA, perguruan tinggi juga menggunakan sistem Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Biasanya, bobot penilaian yang ditetapkan bagi UTS dan UAS diserahkan kepada masing-masing dosen, karena dosen lebih tahu bagaimana proses mahasiswa mengikuti perkuliahan dari awal hingga akhir. Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan pembobotan nilai UTS dan UAS, adapula yang dihitung berdasarkan pembobotan presensi Kuliah, Tugas, Quis, UTS, dan UAS.

SEMESTER
Semester Reguler
adalah satuan waktu kegiatan akademik yang terdiri atas 16 (enam belas) minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya secara efektif termasuk 2 (dua) minggu kegiatan penilaian, berikut kegiatan iringannya.


Semester Pendek
1. Semester Pendek adalah semester tambahan yang ditawarkan oleh program studi atas dasar kebijakan akademik fakultas. Semester Pendek tidak harus diambil oleh semua mahasiswa.
2. Kegiatan perkuliahan untuk Semester Pendek adalah kegiatan akademik yang setara dengan kegiatan 1 (satu) semester, yang dilaksanakan selama minimum 8 (delapan) minggu efektif.

Istilah-istilah lainnya:

Perguruan tinggi
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi,dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.

Institut
Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Universitas
Suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Kata universitas berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, yang berarti “komunitas guru dan akademisi”.

Sekolah Tinggi
Pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Akademi
Suatu institusi pendidikan tinggi, penelitian, atau keanggotaan kehormatan. Nama ini berasal dari sekolah filsafat Plato yang didirikan pada sekitar tahun 385 SM di Akademia, sebuah tempat suci Athena, dewi kebijaksanaan dan kemampuan, di sebelah utara Athena, Yunani. Akademi dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.

Politeknik
Sering disamakan dengan institut teknologi adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik dapat merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis. Istilah tersebut juga dapat merujuk pada sekolah pendidikan menengah yang berfokus pada pelatihan vokasional.

Istilah politeknik berasal dari bahasa Yunani πολύ (polú atau polý) yang berarti “banyak” dan τεχνικός (tekhnikós) yang berarti “seni”. Istilah institut teknologi, untuk bagiannya, sering disingkat IT; istilah ini berbeda dengan teknologi informasi.

Politeknik dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, institut, sekolah tinggi, dan universitas. Politeknik menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.[wikipedia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar